Jakarta, TopBusiness – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) pada Kamis (9/4/2020) ini telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST”) di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta. Dalam salah satu keputusan RUPST tersebut, pemegang saham setuju untuk membagoi dividen sebanyak 47,9% dari laba bersih tahun 2019 lalu yang sebesar Rp28,6 triliun.
Karena perseroan melaksanakan RUPST saat pandemic Covid-19, maka perseroan tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sesuai arahan pemerintah. Antara lain, melakukan pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker, dan menyiapkan hand sanitizer bagi para pemegang saham yang memasuki gedung Menara BCA serta mengatur jarak tempat duduk sesuai anjuran physical distancing.
Menurut Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja hasil dari RUPST tersebut telah diambil keputusan antara lain adalah, RUPST menyetujui laporan tahunan serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.
“Sementara sehubungan dengan laba bersih yang diperoleh perseroan selama tahun buku 2019 yang mencapai Rp28,6 triliun, RUPST telah menetapkan penggunaan laba bersih perseroan tersebut, di antaranya untuk dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp555,- per saham,” terang Jahja dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Dividen tunai tersebut, lanjut dia, sudah termasuk dividen interim sebesar Rp100 per saham yang telah dibagikan pada tanggal 20 Desember 2019. “Dan pembagian dividen tersebut adalah setara 47,9% dari total laba bersih tahun buku 2019 itu. Dividen tersebut meningkat cukup signifikan yaitu sebesar 15,5% dibandingkan tahun sebelumnya,” terangnya.
Pemberian dividen tunai pada tahun buku 2019 ini, sebut dia, dengan mempertimbangkan beberapa hal. Yakni, proyeksi pertumbuhan bisnis, tercukupinya kebutuhan modal untuk aksi korporasi akuisisi dua bank, serta adanya potensi penurunan capital charge terkait dengan perubahan metode perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) risiko operasional.
“Dan ke depan, BCA akan terus mengkaji besarnya dividen yang akan diberikan sesuai kondisi pasar dan performa bisnis perseroan dari tahun ke tahun,” tandas dia.
Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan anggota Direksi perseroan dengan mengangkat Haryanto Tiara Budiman dan Gregory Hendra Lembong. Selain itu menerima pengunduran diri Inawaty Handojo selaku Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) perseroan dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa-jasa yang telah diberikan selama menjabat.
Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Djohan Emir Setijoso; Komisaris: Tonny Kusnadi; Komisaris Independen: Cyrillus Harinowo; Komisaris Independen: Raden Pardede; Komisaris Independen: Sumantri Slamet
Dewan Direksi:
Presiden Direktur: Jahja Setiaatmadja; Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono; Wakil Presiden Direktur: Suwignyo Budiman; Direktur: Subur Tan; Direktur: Henry Koenaifi; Direktur Independen: Erwan Yuris Ang; Direktur: Rudy Susanto; Direktur: Santoso; Direktur: Lianawaty Suwono; Direktur: Vera Eve Lim; Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan): Haryanto Tiara Budiman; Direktur: Gregory Hendra Lembong.
