Jakarta, TopBusiness—Pertamina (Persero) akan terus melaksanakan tugas dalam penyediaan energi baik BBM dan LPG bagi masyarakat, menyusul akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya, yang berlaku mulai hari ini.
PSBB dilaksanakan di lima kabupaten/kota, yaitu di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang, dengan pengecualian untuk sektor energi yang wajib melaksanakan aktivitas pemenuhan energi bagi masyarakat.
Unit Manager Communication Relations and CSR Marketing Operation Region III Pertamina, Dewi Sri Utami, mengatakan hari ini melalui keterangan tertulis bahwa upaya maksimal Pertamina dalam menyediakan BBM dan LPG bagi masyarakat, telah dilakukan sejak imbauan bekerja dan bersekolah di rumah pada pertengahan Maret 2020. “Kami tetap melayani masyarakat, di mana aktivitas pengiriman BBM tetap berjalan normal. Terminal BBM dan LPG, serta SPBU tetap beroperasi, demikian pula agen dan angkalan LPG,” jelasnya.
Dewi menambahkan, pihaknya akan terus kami memantau pasokan energi bagi masyarakat dengan tetap memerhatikan protokol pencegahan penularan Virus Covid-19.
Foto: Istimewa
