Jakarta, TopBusiness – Bagi Wardi, sang direktur yang baru menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Kabupaten Bengkayang pada periode 2020 hingga 2025 memiliki beban berat dari para pemegang saham, baik itu Pemerintah Kabupaten Bengkayang maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
Mereka berharap agar perusahaan daerah ini menjadi perusahaan yang baik dengan pelayanannya serta memberikan kebermanfaatan besar bagi seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat pengguna air bersih dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang sendiri dalam mensuksesan program pemerintah pusat 100 0 100, yaitu ketrersedian air bersih serta lingkungan hidup yang sehat pula.
Hal itu disampaikan Wardi dalam penjurian TOP BUMD Awards 2020 yang dilakukan Majalah TopBusiness melalui teleconference antara Jakarta dan Bengkayang pada 27 April 2020.
Kepada dewan juri, Wardi menjelaskan soal tantangangan berat untuk bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perusahaan daerah yang sangat diperlukan bagi seluruh pemangku kepetingan di Kabupaten Bengkayang ini.
“Saat ini kami sedang melakukan meningkatkan kapasitas kinerja managemen serta pula peningkatan pelayanan terbaik kami kepada seluruh masyarakat agar seluruh masyarakat mendapatkan akses air berish berkualitas sesuai dengan standar kesehatan yang diatur oleh badan kesehatan dunia (WHO) tentunya,” tegas Wardi.
Manajemen ingin memuwujudkan PDAM Bengkayang ini menjadi yang terbaik di Kalimantan Barat, baik itu dalam pelayanan kepada seluruh pelangan. Selain juga meningkatkan kinerja dalam mengelola perusahaan daerah ini secara baik dan benar serta juga tata kelola keungan yang baik dan akuntabel.
“Harapan kami pun agar segera terwujudnya rencana induk sistem penyedian air (RISPAM) di Kabupaten Bengkayang ini. Tentunya dengan memiliki blue print jangka pendek dan panjang akan menjadi pedoman pembangunan yang konfrehensi bagi pemerintah daerah serta perusahaan daerah untuk bisa merealisasikannya,” ujar Wardi.
Manajemen PDAM Bengkayang juga berharap kepada pemegang saham, baik Pemerintah daerah maupun DPRD untuk segera melakukan perubahan badan hukum BUMD ini menjadi PERUMDA. Ini merupakan amanat Undang-Undang, sehingga Perda tentang Perumda bisa segera diterbitkan.
“Saat ini perusahaan daerah ini masih memiliki 10 indikator angka dengan status merah, artinya ini perlu perhatian khusus dalam mengollah perusahaan baik dan benar agar bisa menjadikan raport biru. Serta pula tata kelola baik dan benar ini bisa menghasilkan perusahaan yang sehat, kuat dapat menghasilkan laba serta pula dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah berupa penyetoran laba kepada pemegang saham (PAD) dan juga sebagai agen pembangunan perekonomian daerah tentunya,” ujar Wardi kepada dewan juri TOP BUMD Award 2020.
Saat ini kinerja perusahaaan ini telah dapat melayani pelangan sebanyak 7.657 sambungan rumah(SR). karena letak konsumennya tersebar di daerah perbukitan dan palung-palung yang sangat jauh. Ini juga menjadi fokus perhatian bagi managemen agar pelayanannya semakin baik. Hingga saat ini tingkat kehilangan air (NRW) masih lah sangat tinggi sebesar 26,25 persen. Banyak indikator yang menyebabkan tinggi NRW ini baik itu teknis maupun nonteknis.
Sementara itu, kinerja keuangan perusahaan daerah ini telah berhasil membukukan pendapatan tahun 2018 sebesar Rp 7.061.992.432, selanjutnya pada 2019 berhasil memperoleh pendapatan Rp 6.944.095.314.