
Jakarta, businessnews.id — Dibandingkan negara tetangga, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia cukup tertinggal. Per tahun 2014, penetrasi itu hanya 2,14%. Satu sebab hal itu karena minimnya literasi asuransi.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, di Jakarta (20/2/2015), melakukan penetrasi asuransi di kalangan masyarakat Indonesia cukup sulit. “Terlebih kalau ke orang yang pernah klaim asuransi tapi tidak dibayar. Akan lebih sulit,” ucap dia di Jakarta.
Tahun 2014, saat penetrasi asuransi Indonesia di 2,4%, Thailand mencapai 4,7%. Malaysia 4,9%, dan Singapura 6,5%.
Selain itu, industri asuransi Indonesia menghadapi persoalan neraca pembayaran asuransi ke luar negeri. Data terakhir di OJK menunjukkan bahwa tahun 2013 ada defisit sebesar Rp 8,19 triliun.
Angka ini lebih buruk ketimbang tahun 2012 sebesar Rp 4,99 triliun.
Untuk itu, OJK meminta industri asuransi melakukan edukasi kepada masyarakat. Dan pelaku industri itu harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Misalnya, kita kan kurang tenaga aktuaris,” kata Muliaman.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Ed: Dhi