
Jakarta, businessnews.id — Maskapai penerbangan diharapkan melakukan profiling penumpangnya pada saat check in. Kewajiban ini berlaku untuk seluruh penumpang per 1 juni 2015.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, Hemi Ranuraharjo, di Jakarta hari ini.
“Selama ini sudah ada aturannya, tapi maskapai dalam melakukan profiling hanya menggunakan metode random,” kata dia.
Profiling penumpang tersebut kini hanya mencek kartu identitas penumpang. Per 1 Juni 2015 saat check in di bandar udara (bandara), petugas maskapai penerbangan wajib menanyakan tiga hal.
Itu meliputi apakah barang ini miliknya, apa saja barang bawaannya, dan apakah ada barang berbahayanya.
Hal ini dilakukan mengingat banyaknya barang yang terlarang terbawanya di bagasinya penumpang.
“Kejadian, di Bandara Soekarno-Hatta, ada penumpang bawa monyet di tasnya,” kata dia.
Penulis/Peliput: Abdul Aziz
Ed/Up: Dhi