TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Program Halal Center Kopitu Resmi Diluncurkan

Achmad Adhito
26 May 2020 | 15:44
rubrik: Business Info
BPRS Mojokerto, Beri Kemudahan Layanan untuk Gaet Segmen Milenial

Ilustrasi Islamic Finance---IST

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,TopBusiness–-Komite Pengusaha UMKM Indonesia Bersatu (KOPITU) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI resmi bermitra dalam Program Halal Center KOPITU.

Peresmian dan peluncuran Program ini ditandai dengan penandatanganan MOU Halal Center antara BPJPH dan KOPITU.

Dalam siaran pers yang diterima hari ini oleh Majalah TopBusiness, penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala BPJPH, Prof. Ir. Sukoso, M.Sc., Ph.D., dan Ketua Umum KOPITU, Yoyok Pitoyo, S.E., dilakukan pada tanggal 19 Mei 2020 di Jakarta, bersamaan dengan diselenggarakannya kegiatan International Workshop Online on the Indonesian Halal Certification for Halal Certification Agencies in Foreign Countries “Regulations and Procedures”, yang diadakan oleh KOPITU.

Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kawasan Atas Pasifik dan Afrika, Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri RI, Dyah L. Asmarani, S.Sos., M.Si.; dan juga para peserta workshop yang terdiri atas perwakilan lembaga-lembaga pemeriksa/sertifikasi halal dari berbagai negara seperti Australia, New Zealand, Kroasia, China, Jerman, dan lain-lain; serta civitas akademika dan perwakilan negara asing di Indonesia.

Program Halal Center KOPITU ini meliputi program-program di bidang, pertama, jaminan produk halal. Dan kedua, pengembangan kelembagaan antara KOPITU dan BPJPH.

Prof. Sukoso dalam sambutannya mengatakan bahwa, “Penandatanganan MOU ini diharapkan dapat mempermudah dalam pendampingan pengurusan jaminan produk halal di Indonesia. Selain itu, dengan ditandatanganinya MOU ini juga sebagai tanda bahwa BPJPH terbuka terhadap diadakannya kerja sama antar-lembaga, baik dengan lembaga di dalam maupun di luar negeri, mengenai jaminan produk halal.”

Yoyok Pitoyo, selaku ketua umum KOPITU, juga menyampaikan bahwa, “Kerja sama Program Halal Center KOPITU ini telah membuka jalan bagi para UMKM, terutaama anggota kami, dalam pengurusan sertifikasi halal, untuk pengurusan yang terbuka, transparan dan sesuai dengan prosedur.”

BACA JUGA:   Unilever Kampanyekan ‘Setiap U Beri Kebaikan’

Program-program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah pendampingan pengurusan sertifikasi halal bagi produk-produk UMKM di Indonesia. Sedangkan untuk lembaga-lembaga pemeriksa/sertifikasi halal di luar negeri, Program ini menawarkan jasa virtual office untuk kantor perwakilan di Indonesia, dan pendampingan pengurusan administrasi sertifikasi halal ke BPJPH.

Ilustrasi: Istimewa

Tags: halal centerkopitusertifikat halal
Previous Post

BRI Agro Sebut Pendapatan dan Laba Terdampak

Next Post

Ini Keringanan Kredit UOB ke Nasabah Bisnis dan Pribadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR