Jakarta, TopBusiness—Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan bahwa SPBU Pertamina telah menyiapkan standar operasi untuk masa normal baru (new normal). Fajriyah melalui keterangan tertulis yang dipublikasikan kemarin malam, mengatakan bahwa untuk pelayanan pengisian BBM, dilakukan beberapa pembaruan dibandingkan yang ada di masa PSBB.
“Diantaranya terkait dengan jarak aman. Khusus untuk pelanggan kendaraan roda dua, nantinya diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator.”
Sedangkan untuk pelanggan roda empat, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil. Atau bila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU.
“Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan pemerintah,” kata Fajriyah.
Untuk memermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus Covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU, Pertamina akan merekomendasikan pembayaran secara non-tunai melalui aplikasi MyPertamina.
“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi, dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah.
Seluruh protokol tersebut akan terus disosialisasikan secara masif kepada lebih dari 7.000 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia.
Foto: Rendy MR/TopBusiness
