Jakarta, TopBusiness—Corporate Secretary Hexindo Adiperkasa, Listiana A. Kurniawati, mengatakan bahwa pihaknya pada pertengahan Juni 2020 ini, secara bertahap mengakhiri pembatasan operasional di beberapa lokasi yang sebelumnya menerapkan kebijakan PSBB. “Kami akan beroperasi secara normal dengan tetap menerapkan aturan pencegahan dan penanganan dalam mencegah Covid-19 sesuai arahan pihak terkait,” kata dia dalam jawaban tertulis untuk otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), pagi ini.
Dia menjelaskan bahwa di masa PSBB, ada aktivitas operasi yang berjalan normal. Dalam hal ini, di lokasi jobsite secara umum yang sebagian besar di wilayah Kalimantan, kegiatan layanan purnajual, dapat dikatakan berjalan normal mengikuti kebijakan project owner. Hal itu disertai dengan menerapkan karantina bagi pekerja yang baru kembali dari cuti proyek selama 14 hari.
Kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional dengan adanya pembatasan operasional di kantor pusat dan di beberapa lokasi kantor cabang maupun utamanya kegiatan operasional pada lokasi-lokasi jobsite yang masih beroperasi normal tersebut terhadap total pendapatan Perseroan, cukup besar.
Hal ini juga dikarenakan adanya penurunan permintaan pengadaan alat berat secara nasional dan layanan purna jual secara signifikan di periode kuartal pertama (April-Juni 2020) ini.
“Hal ini juga terjadi pada sebagian besar perusahaan yang bergerak di industri yang sama,” ucap dia.
Hexindo Adiperkasa adalah perusahaan perdagangan dan penyewaan alat berat serta pelayanan purnajual. Kegiatan usaha utama Hexindo adalah bertindak sebagai distributor alat-alat berat jenis tertentu dan suku cadang.
Sumber Foto Traktor Hitachi: Istimewa