Jakarta, TopBusiness—MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) yang ada di sektor pekerja informal, bukan beban bagi Tapera. Mereka justru menjadi potensi besar yang tersembunyi.
“Karena selama ini mereka belum dikapitalisasi, maka segmen MBR informal ini memang masih misteri,” kata ahli hukum properti, Muhammad Joni, dalam pesan WA yang diedarkan kepada wartawan hari ini.
Joni mengatakan, MBR informal tersebut pun merupakan bagian dari mandat konstitusi.
“Jangan sampai terjadi seperti satir Ewa Latowska, jurist constitusionalis asal Polandia, yang menamsil konstitusi bukan menu restoran; yang tertulis ada tetapi menu tak tersedia. Konstitusi moderen itu adalah konstitusi yang ditegakkan. Menjadikannya living constitution, adalah ikhtiar bersama,” Joni memberikan kiasan.
Joni pun menganalisis tentang dana eks FLPP (Fasilitas Pembiayaan Likuiditas Perumahan) dari pemerintah Indonesia, yang ditempatkan di BP Tapera. Dalam hal ini, dana tersebut belum sepenuhnya aman bagi BP Tapera.
“Mengapa? Sebab, kua-normatif, tabungan pemerintah itu bisa ditarik kapan saja, seperti norma Pasal 64 PP Tapera. Untuk itu perlu dikunci dan dipastikan, dana itu jangan dialihkan ke sektor bukan perumahan dan permukiman.”
Keterangan Foto: Sektor Informal di Jakarta
Pewarta Foto: Rendy MR/TopBusiness