TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

IBPA Resmi Ganti Direksi

Busthomi
22 June 2020 | 19:04
rubrik: Capital Market
IBPA Resmi Ganti Direksi

Jakarta, TopBusiness – PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) atau Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) memiliki susunan direksi baru yang efektif sejak tanggal 22 Juni 2020 ini. Direksi PHEI yang diangkat untuk 2020-2024 itu adalah Yoyok Isharsaya sebagai Direktur Utama dan Djoko Saptono sebagai Direktur.

Djoko menggantikan Wahyu Trenggono yang telah menjabat sebagai Direktur PHEI selama 2 periode dari tahun 2012-2020, sementara Yoyok meneruskan jabatannya sebagai Direktur Utama yang dimulai sejak tahun 2016 lalu.

Pengangkatan Direksi PHEI periode 2020-2024 ini dilakukan setelah melalui rangkaian proses yang dipersyaratkan oleh ketentuan terkait peran PHEI sebagai Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE) antara lain proses fit and proper test yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proses pengangkatan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam perundangan yang berlaku di Indonesia dan sesuai dengan Anggaran Dasar PHEI. 

Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (22/6/2020) Yoyok menyampaikan, kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemegang Saham PHEI dan juga OJK menjadi modal baginya untuk melanjutkan kepemimpinan di PHEI dan melanjutkan kerja keras PHEI menjadi center of excellence bagi pasar obligasi di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Djoko juga menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras untuk memajukan PHEI baik sebagai badan usaha dan untuk meningkatkan peran dan kontribusi PHEI di industri keuangan di Indonesia.

Sebagai LPHE pertama dan satu-satunya di Indonesia, PHEI telah dijadikan acuan oleh berbagai institusi, termasuk Bank Indonesia dalam melaksanakan peran dan fungsinya sebagai Bank Sentral. Selain itu PHEI juga dijadikan acuan bagi OJK dalam melakukan pengawasan atas kegiatan transaksi yang terjadi di pasar efek bersifat utang dan sukuk di Indonesia.

Sampai dengan Juni 2020, PHEI telah melakukan valuasi terhadap 1.075 seri efek bersifat utang dan sukuk dengan total nilai outstanding sebesar Rp4.532,06 triliun. Jumlah pengguna jasa informasi berbayar BIPS atau Bond Information & Pricing Services mencapai 242 perusahaan yang mayoritas merupakan institusi keuangan seperti dana pensiun, asuransi, perbankan, manajer investasi dan perusahaan efek.

BACA JUGA:   Kembali Dilantik, Kemenkeu Pertahankan Ananta-Heliantopo Komandoi SMF

Selain jasa informasi PHEI juga telah mengembangkan program pendidikan obligasi melalui School of Bonds & Fixed Income atau SoBFI, yang telah menjaring 2.773 peserta melalui penyelenggaraan 199 kelas.

Foto: Twitter IBPA

Tags: direksiIBPAobligasipergantian direksiPHEI
Previous Post

BEI Ajak Industri Pertambangan Makin Banyak IPO

Next Post

GRC Jadi Penopang Kinerja PT MRT Lebih Oke

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR