Jakarta, TopBusiness – Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada Juni meningkat dibandingkan Mei 2020 turut mempengaruhi rata-rata ICP minyak mentah Indonesia. Berdasarkan perhitungan formula, ICP Juni naik sebesar USD 11,01 per barel dari USD 25,67 per barel menjadi USD 36,68 per barel. Peningkatan juga dialami ICP SLC sebesar USD 11,60 per barel, dari USD 27,44 per barel menjadi USD 39,04 per barel.
Tim harga minyak Indonesia menyatakan, peningkatan harga minyak mentah utama internasional ini, antara lain disebabkan kesepakatan OPEC+ untuk melanjutkan pemangkasan produksi dengan angka penurunan sebesar 9,7 juta barrel oil per day (bopd) sampai dengan bulan Juli 2020. “OPEC+ juga memastikan tingkat kepatuhan para anggotanya dalam mendukung pemangkasan produksi sesuai dengan kuota masing-masing negara,” kata tim harga, dalam laman esdm.go.id, di Jakarta, Sabtu (04/07/2020).
Faktor lainnya adalah penurunan ekspor minyak mentah Rusia pada bulan Juni, mencapai angka terendah dalam 10 tahun terakhir.
Selain, International Energy Agency (IEA) melalui laporan bulan Juni, memperkirakan permintaan minyak mentah di tahun 2020 sebesar 91,7 juta bopd, dengan peningkatan yang melebihi ekspektasi pasar yaitu sebesar 500 ribu bopd dibandingkan perkiraan bulan Mei, yang dihasilkan dari peningkatan permintaan BBM di beberapa kota besar dunia yang telah kembali mencapai level permintaan di tahun 2019, seiring dengan pelonggaran kebijakan lockdown pada beberapa wilayah di dunia.
Lebih lanjut tim harga memaparkan, OPEC melalui laporan bulan Juni, menyampaikan bahwa perkiraan produksi minyak mentah dari negara-negara Non OPEC di tahun 2020 sebesar 61,8 juta bopd, menurun sebesar 3,8 ribu bopd dibandingkan perkiraan bulan Mei, seiring dengan penurunan produksi beberapa negara, seperti, Rusia, Oman, Meksiko, Kazakhstan dan Azerbaijan. “Disampaikan pula bahwa terjadi penurunan penggunaan oil rig di AS sebesar 71% (690 unit) selama tahun 2020, menjadi 279 oil rig, seiring dengan tidak diproduksikannya sumur-sumur minyak akibat rendahnya harga minyak, penurunan permintaan minyak dan keterbatasan tangki penyimpanan minyak mentah,” tambah tim harga.
Kenaikan harga minyak mentah internasional juga disebabkan laporan EIA mengenai penurunan stok produk gasoline AS pada bulan Juni 2020 sebesar 2,5 juta barel menjadi sebesar 255,3 juta barel dibandingkan bulan Mei 2020.
Terakhir, peningkatan Purchasing Managers Index (PMI) AS dan beberapa negara Eropa yang meningkatkan sentimen positif pasar terkait perbaikan ekonomi global.
Foto: Dokumen TopBusiness.id
