TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemerintah Bakal Redenominasi Rupiah

Nurdian Akhmad
8 July 2020 | 14:18
rubrik: Ekonomi
Sentimen Positif AS Bakal Picu Rupiah di Zona Merah

FOTO: istimewa

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Keuangan mengusulkan adanya perubahan pada peraturan harga rupiah atau redenominasi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2020-2024. Hal ini terungkap dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 terkait Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Ada 19 aturan yang difokuskan bendahara negara dalam beleid tersebut, salah satunya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi.

Redenominasi rupiah diharapkan bisa meningkatkan efisiensi waktu, transaksi, hingga efisiensi pencantuman harga barang atau jasa karena jumlah digit rupiah yang lebih sedikit. “Urgensi pembentukan untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit rupiah,” tulis aturan tersebut seperti dikutip, Rabu (8/7/2020).

Rencana penyederhanaan nilai rupiah ini sudah ada sejak Gubernur Bank Indonesia (BI) dijabat Darmin Nasution pada 2009-2013. Darmin mengusulkan aturan redenominasi kepada pemerintah, untuk dibahas bersama DPR RI. Namun rencana itu gagal.

Hingga pada 2017, Gubernur BI saat itu Agus Martowardojo juga mengusulkan adanya redenominasi. Namun lagi-lagi ditolak pemerintah. BI sendiri sebagai lembaga independen, tak bisa mengusulkan perubahan undang-undang, harus dari kementerian teknis, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Di masa Gubernur BI Perry Warjiyo saat ini, rencana redenominasi juga kembali mencuat. Bahkan usai ditetapkan sebagai Gubernur BI, Perry mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan kebijakan yang telah dilakukan Agus. Selain itu juga akan meneruskan pengajuan penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi.  BI  memastikan, jika redenominasi dilakukan hanya tiga angka

BACA JUGA:   Menkeu Bahas Penguatan TKD Bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
Tags: kemenkeuredenominasiRedenominasi rupiah
Previous Post

Harga BBN Biodisel Jadi Rp 7.321

Next Post

Bali akan Miliki Kereta Commuter

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR