Jakarta,TopBusiness—Perusahaan publik pada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, yakni PT Pembangunan Perumahan (kode emiten: PTPP) menyatakan telah memberikan pinjaman kepada anak usaha. Adapun anak usaha itu adalah PT PP Semarang Demak (PPSD).
Dalam keterbukaan informasi untuk otoritas BEI yang dipublikasikan hari ini, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, Agus Purbianto, menjelaskan bahwa besar pinjaman itu Rp 203,94 miliar.
Dijelaskan, untuk pinjaman tersebut, tingkat bunganya sebesar 10,9% dari pinjaman untuk setahun. Atau, dalam per bulan, besar bunga itu di 0,91%.
Pinjaman itu, Agus menjelaskan, cair secara bertahap. Sebesar 52,71 miliar telah diberikan pada 14 Agustus 2020. “Sedangkan sisanya akan diberikannya secaranya bertahap,” Agus berkata lebih lanjut.
Di PPSD, persentase kepemilikan PTPP sebesar 65%. Pemegang saham yang lain adalah Wijaya Karya dengan persentase 25%. Adapun Misi Mulia Metrical punya pemilikan di PPSD sebesar 10%.
Ilustrasi: Istimewa
