TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Rehabilitasi DAS untuk Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi

Albarsyah
8 September 2020 | 14:33
rubrik: Business Info
Rehabilitasi DAS untuk Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Ekonomi

Jakarta, TopBusiness – Agar daya dukung dan daya tampung lingkungan pada wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak mengalami penurunan, KLHK mewajibkan setiap pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk melakukan Rehabilitasi DAS.

Rehabilitasi DAS yang termasuk dalam agenda pemulihan lingkungan merupakan agenda penting politik pembangunan Presiden Jokowi dan Wapres KH. Ma’ruf Amin ini bertujuan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemulihan kawasan hutan dan mensejahterakan masyarakat di sekitarnya. Mencapai kualitas lingkungan hidup yang baik merupakan amanat Pasal 28H UUD 1945 yang menyebutkan bahwa warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan lingkungan hidup  yang baik.

Kewajiban Rehabilitasi DAS bagi pemegang IPPKH menjadi sangat penting karena perbaikan lingkungan tidak mungkin dibebankan kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah semata, namun harus dilakukan oleh semua unsur secara bersama-sama atau Urun Daya (crowdsourcing), yaitu bahwa setiap orang wajib ikut berpartisipasi melakukan perbaikan lingkungan sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya.

Apalagi di masa pandemi Covid-19, selain bermanfaat bagi lingkungan, rehabilitasi DAS juga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat berupa upah harian pada saat pengerjaan kegiatan yang akan menjadi salah satu bentuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang memerlukan lapangan pekerjaan.

“Seluruh kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah, khususnya melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sepenuhnya adalah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat dengan tetap mengedapankan pada perlindungan dan perbaikan lingkungan” tegas Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara Serial Webinar tentang Rehabilitasi DAS pada Senin (7/9).

Dikatakan Menteri Siti, Pembangunan di Indonesia harus dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan yaitu economically feasible, socialy acceptable, dan environmentally sustainable. Hutan sebagai penyangga kehidupan tentu saja harus selalu dilindungi sehingga fungsinya dapat terjaga dengan baik. Untuk itu, setiap usaha khususnya yang berhubungan dengan penggunaan kawasan hutan harus selalu diimbangi dengan perbaikan lingkungan mengingat pertambangan adalah kegiatan yang akan merubah bentang alam.

BACA JUGA:   Tak Cuma Perkuat Modal, IPO BPD Bisa Genjot Perekonomian

“Wajib hukumnya bagi pemegang izin untuk melaksanakan reklamasi dan revegatasi pasca kegiatan penambangan. Selain itu, setiap pemegang IPPKH juga diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi DAS di luar areal izinnya agar daya dukung dan daya tampung pada wilayah DAS tersebut tidak mengalami penurunan,” tambah Menteri Siti.

Sampai saat ini total IPPKH yang masih aktif sebanyak 1.039 unit atau setara dengan 500.131 Ha, terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu IPPKH untuk Pertambangan  sebanyak 669 unit seluas 445.953 ha dan IPPKH non-pertambangan sebanyak 370 unit seluas 54.178 ha. Salah satu manfaat langsung yang diterima negara dengan diterbitkannya IPPKH ini adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total penerimaan terhitung sejak tahun 2009 – Agustus 2020 sebesar Rp 10,9 triliun, khusus untuk penerimaan tahun 2020 sampai dengan Agustus adalah sebesar Rp 874 miliar.

Dari total kewajiban rehabilitasi DAS seluas 560.719 Ha, yang telah melaksanakan kegiatan penanaman adalah seluas 105.202 Ha, dan khusus untuk tahun 2020 sampai dengan Agustus penanaman rehabilitasi DAS mencapai 10.393 ha.

Dalam kegiatan serial webinar ini, beberapa pemegang IPPKH terpilih dihadirkan secara langsung untuk berbagi kisah, baik yang sudah melakukan rehabilitasi DAS sampai tahap serah terima (selesai penanaman) ataupun yang masih proses untuk saling memberikan inspirasi satu sama lain. Pada Webinar seri-1, ditampilkan secara langsung SKK Migas-EMP Malacca Straits SA yang sedang melakukan penanaman seluas 592 Ha dan PT Adaro Indonesia yang akan menyerahkan sebagian hasil tanaman rehabilitasi DAS seluas 298,36 Ha kepada KLHK.

Pada momentum ini, SKK Migas memberikan apresiasi sebesar – besarnya kepada KLHK yang telah mendukung penuh SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi, dalam rangka penerbitan IPKKH serta terus mendukung dan membantu dalam pelaksanaan pemenuhan kewajiban IPPKH yang mereka miliki.

BACA JUGA:   Paramount Land Gulirkan Program Free PPN di Gading Serpong dan Petals

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menyampaikan bahwa terdapat 19 lokasi yang sedang dalam proses kegiatan rehabilitasi DAS dengan total luasan ± 6.034,18 ha yang bekerjasama dengan 12 Kontraktor Kontrak Kerja Sama. “Kami selalu melibatkan masyarakat sekitar lokasi Rehabilitasi DAS tidak hanya dalam rangka memperhatikan serta menjaga lingkungan hidup tetapi juga berharap dengan melibatkan masyarakat sekitar maka akan membantu mereka secara finansial dalam menghadapi kesulitan ekonomi yang diakibatkan oleh bencana Pandemi Covid-19 ini,” ujar Dwi.

Selanjutnya, PT Adaro Indonesia salah satu perusahaan pertambangan batubara di Kalimantan Selatan telah mendapatkan IPPKH, Presiden Direkturnya, Garibaldi Thohir menyampaikan bahwa PT Adaro Indonesia telah melaksanakan kewajiban kegiatan Rehabilitasi DAS di Desa Kiram dan Desa Abirau Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar yang merupakan Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya Sultan Adam. Garibaldi menjelaskan pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi DAS telah dimulai sejak Bulan Juni 2016 dan saat ini sedang proses penyelesaian menyelesaikan penanaman.

“Dalam melakukan Rehabilitasi DAS, kami melibatkan lebih dari 400 orang yang terdiri dari Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, BPDAS HL Barito, TAHURA Sultan Adam dan peran aktif masyarakat setempat baik saat persiapan penanaman, pembuatan bibit tanaman, kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman serta Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) berupa kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA),” ucap Garibaldi.

Pada webinar kali ini juga dilaksanakan acara serah terima hasil tanaman rehabilitasi DAS yang telah dilaksanakan oleh PT Adaro Indonesia di Tahura Sultan Adam Provinsi Kalimantan Selatan dan launching kegiatan penanaman rehabilitasi DAS yang dilaksanakan oleh SKK Migas – EMP Malacca Straits S.A di Taman Nasional Tesso Nilo Provinsi Riau. Hal ini diharapkan dapat memicu semangat bagi para pemegang IPPKH yang lain untuk segera menyelesaikan kewajiban rehabilitasi DAS.

BACA JUGA:   Pasar Penerbangan Murah Bandara Soetta Bertumbuh

Di akhir sambutannya, Menteri LHK juga menegaskan bahwa di tahun 2020 ini semua pemegang IPPKH agar melakukan percepatan penanaman, dengan memanfaatkan waktu sampai Desember 2020. “Ke depan konsep rehabilitasi DAS tidak hanya untuk perbaikan lingkungan, namun dapat ditujukan untuk peningkatan perekonomian masyarakat dengan pemilihan jenis tanaman selain tanaman hutan juga tanaman multi purpose tree spesies (mpts) terutama jenis tanaman buah-buahan yang dikehendaki masyarakat”, tegasnya.

Dalam acara ini juga hadir sebagai pembicara Plt. Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, Hudoyo, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Konservasi Sumbe Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno, serta diikuti secara virtual oleh 500 peserta yang berasal dari unsur KLHK Pusat, UPT KLHK, Dinas Provinsi yang membidangi Kehutanan, dan Pemegang Izin Penggunaan Kawasan Hutan serta awak media baik cetak maupun elektronik termasuk televisi Nasional.

Previous Post

MedcoEnergi Umumkan Aliansi Strategis

Next Post

Saratoga Lego Saham MDKA Rp 213,6 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR