Jakarta, TopBusiness – Sejak menerima Suart Kuasa Khusus (SKK) dari Menteri BUN Erick Thohir, pada 30 September 2020 alu, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) terus melakukan restrukturisasi BUMN dalam rangka menjalankan amanah pemegang saham.
SKK ini diberikan Menteri BUMN kepada PPA khusus untuk melakukan tindakan-tindakan yang menjadi kewenangan dan/atau hak pemegang saham kepada 21 perusahaan pelat merah itu.
Mereka antara lain adalah, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Glas (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Barata Indonesia (Persero).
Sebagai salah satu langkah konkret selaku penerima SKK, PT PPA menginisiasi penempatan tenaga kerja berpotensi dari BUMN restrukturisasi yang sedang idle kepada BUMN bertumbuh yang mana membutuhkan tambahan tenaga kerja terampil.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Nindya Karya (Persero) atau PT NK dengan PT Istaka Karya (Persero) atau PT IK tentang Penempatan karyawan PT IK di PT NK pada akhir Januari lalu.
Nota Kesepahaman tersebut berisi rencana Kerjasama penempatan karyawan PT IK di PT NK selama satu tahun sesuai hasil assesment dan kebutuhan PT NK. Diharapkan beban karyawan juga akan pindah dari BUMN Restrukturisasi yang idle kepada BUMN lainnya yang sedang tumbuh.
“Penempatan karyawan terampil yang saat ini idle pada BUMN restrukturisasi ke BUMN bertumbuh merupakan bagian dari program sinergi biaya yang kami jalankan,” kata Yadi Jaya Ruchandi, Direktur Utama PT PPA, di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Langkah ini juga, kata dia, merupakan bagian dari strategi pool of talent dengan mengefektifkan karyawan terampil pada ekosistem BUMN. “Ini merupakan peluang untuk karyawan terampil pada bidangnya untuk tetap dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya pada masa yang sulit ini,” tegasnya.
Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPA, Rizwan Rizal Abidin menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam penyelamatan lapangan kerja BUMN Klaster Danareksa PPA. Sikap ini tidak hanya sebatas penempatan karyawan PT IK ke PT NK, tapi juga sedang mengkaji potensi penempatan karyawan yang memiliki potensi, ketrampilan dan pengalaman yang sesuai untuk ditempatkan pada BUMN yang membutuhkan dari BUMN Restrukturisasi.
“Penempatan karyawan PT IK di PT NK adalah yang pertama. Kami akan terus kaji operasi BUMN Restrukturisasi lainnya dengan mencoba menerapkan strategi pengurangan beban operasi sementara dengan penempatan karyawan terampil di BUMN Restrukturisasi terkait ke BUMN lain di klaster Danareksa PPA. Tentu saja yang lebih membutuhkan dan lebih sehat dalam operasi perusahaannya,” tandas Rizwan.
FOTO: Istimewa