TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Hutama Karya Bangun Proyek Tol Padang – Sicincin sesuai Arahan Regulator

Albarsyah
8 March 2021 | 07:44
rubrik: Business Info
Hutama Karya dan Rombongan Menteri PUPR Tinjau Bencana Sulawesi Barat

Jakarta, TopBusiness – Dalam proses pembangunan, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku  owner Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Padang – Sicincin mengikuti sepenuhnya arahan dan  kebijakan yang diberikan oleh regulator yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat  (PUPR).

Tol Padang – Sicincin sepanjang 36 Km merupakan bagian dari koridor pendukung (feeder)  yang berada di koridor Pekanbaru hingga Padang sepanjang 254 Km. 

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, menyampaikan bahwa dalam membangun proyek Tol  Padang – Sicincin, perusahaan kerapkali dihadapkan oleh kendala di lapangan. “Pembebasan lahan di  wilayah Sumatra Barat memang masih menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan hingga saat ini.  Meski demikian, progress yang tidak begitu signifikan di ruas tol ini bukan karena pembangunannya  yang lamban, namun perusahaan hanya dapat mengerjakan konstruksi tol sesuai dengan lahan yang  telah dibebaskan. Jika tersedia kelebihan sumber daya, maka akan kami lakukan refocusing ke ruas  proyek tol lain yang lebih siap lahannya.” tutur Koentjoro, dalam keterangan resmi kepada TopBusiness.id.

Untuk mempercepat pembangunan Tol Padang – Sicincin, berbagai skema alternatif telah dilakukan  oleh Hutama Karya selaku owner agar proyek dapat terus berjalan. “Berbagai skema alternatif tersebut mulai dari pengajuan penetapan lokasi (penlok) baru, relokasi trase, hingga koordinasi dengan berbagai  pihak yang terlibat dalam pembangunan ini. Hal ini kami lakukan untuk mempertimbangkan  masyarakat setempat yang menyatakan bahwa tanah di sekitar pembangunan merupakan tanah pusaka  dan produktif. Namun dalam pelaksanaannya, kami mengikuti sepenuhnya keputusan yang telah  ditetapkan oleh regulator,” tutup Koentjoro. 

Koentjoro juga menegaskan bahwa sampai saat ini, perusahaan tidak pernah mengeluarkan  pernyataan/statement di luar siaran pers/klarifikasi resmi yang didistribusikan oleh Komunikasi  Korporat Hutama Karya. Sehingga, jika terdapat informasi simpang siur yang beredar, perusahaan tidak  bertanggung jawab atas hal tersebut. 

BACA JUGA:   Industri Kendaraan Listrik Nasional Terus Tumbuh

Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang ±1.064  Km dengan 551 ruas tol konstruksi dan 513 ruas tol operasi. Adapun ruas yang telah beroperasi secara  penuh yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (141 Km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang  – Kayu Agung (189 Km), Tol Palembang – Indralaya (22 Km), Tol Medan – Binjai seksi 2 & 3 (15  Km), Tol Pekanbaru – Dumai (131 Km) dan Tol Sigli – Banda Aceh seksi 4 Indrapuri – Blang Bintang  (14 Km). 

Previous Post

Pentingnya Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat Untuk Jaga Iklim Investasi Infrastruktur Jalan Tol

Next Post

Terobosan CSR Bikin PT Dharma Polimetal Makin Eksis di Tengah Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR