Jakarta, TopBusiness – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) dalam rangka kerja sama optimalisasi fasilitas terminal multipurpose Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei, Sumatera Utara.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Umum Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Seger Budiarjo dengan Direktur Transformasi dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo I, Joko Noerhudha. Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, M. Abdul Ghani dan Direktur Utama PT Pelindo I, Prasetyo.
Pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara fisik dan tetap menjalankan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat di Kantor Perwakilan PT Pelindo I (Persero) di Jakarta, kemarin.
Dan dalam keterangan resmi yang diterima media, Selasa (13/4/2021), Abdul Ghani mengatakan, selama ini KEK Sei Mangkei dikelola oleh PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) sebagai anak usaha Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
KEK Sei Mangkei dibangun dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing. PT KINRA telah memasarkan KEK Sei Mangkei dan berhasil menarik investor untuk masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus ini.
Adapun investor yang telah berinvestasi di KEK Sei Mangkei adalah PT Unilever Oleochemical Indonesia, PT Industri Nabati Lestari, PT Alternatif Protein Indonesia, PT All Cosmos Biotek, PT Aice Sumatera Industri, dan PT PLN (Persero).
“KEK Sei Mangkei dibangun untuk menampung kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing yang tinggi. Oleh karena itu untuk menarik minat investor maka kami melengkapi KEK Sei Mangkei dengan infrastruktur yang terintegrasi seperti Water Treatment Plan (WTP), Waste Water Treatment Plan (WWTP), Dry Port, Tank Farm, Pusat Inovasi Kelapas Sawit, jaringan listrik, jaringan air bersih, jaringan pipa gas dan fasilitas infrastruktur pendukung lainnya,” ujar Ghani.
Dia menambahkan, guna mendukung konsep “Green Economic Zone”, PTPN III telah membangun pembangkit listrik berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di KEK Sei Mangkei yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa Sawit, Pembangkit Listrik Tenaga Biogas dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya.
Dalam hal ini, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) telah memiliki strategi untuk menjadi perusahaan agribisnis nasional berkelas dunia yang mampu memberi kontribusi secara berkelanjutan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, perusahaan fokus pada aksi korporasi berupa optimalisasi portofolio dan operational excellence, commercial excellence dan ekspansi hilir, serta optimalisasi aset dan kemitraan strategis.
“Strategi ini diperkuat dengan pondasi berupa pengembangan kapabilitas dan budaya serta peningkatan sistem dan teknologi,” katanya.
Dalam mengimplementasikan strateginya, perusahaan telah mengidentifikasi strategi asset non perkebunan yang memiliki manfaat tinggi tersebar dalam bentuk pengembangan Kawasan Deli Metropolitan seluas 8 ribu ha di Sumatera Utara, Kawasan Industri Terpadu Batang seluas 4 ribu, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei 1,9 ribu ha, dan masih banyak lagi asset non core yang dapat dioptimalkan ke depannya.
Kawasan Sei Mangkei sendiri ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus berdasarkan Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2012 yang terdiri dari zona indutri, zona logistik dan zona pariwisata.
Untuk itu, dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan Abdul Ghani dapat mengakselerasi peningkatan jumlah investor di KEK Sei Mangkei dan peningkatan penggunaan fasilitas terminal multipurpose Kuala Tanjung.
“Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, kami berharap dilakukan penyusunan kajian bersama antara PT KINRA, sebagai anak usaha PTPN III yang mengelola dan memasarkan KEK Sei Mangkei dengan PT Prima Multi Terminal (PT PMT) sebagai anak usaha PT Pelindo I (Persero) yang mengelola fasilitas pelabuhan terminal multipurpose Kuala Tanjung,” tutup dia.
FOTO: Istimewa
