Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Peng-SPT-00077/BEI.WAS/04-2021, Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA).
Menurut Lidia M Panjaitan, kepala divisi pengawasan transaksi via website idx.co.id, di Jakarta, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) di pasar reguler dan tunai,” katanya.
Suspensi diberlakukan mulai sesi I perdagangan tanggal 23 April 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karenanya, Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
