Jakarta, TopBusiness – Berdasarkan Peng-UPT-00080/BEI.WAS/05-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk dengan kode perdagangan SAMF.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dalam keterbukaan informasi publik di website idx.co.id, di Jakarta, menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-00080/BEI.WAS/05-2021 tanggal 11 Mei 2021, perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. (SAMF).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. (SAMF) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” demikian katanya.
Unsuspensi diberlakukan mulai perdagangan sesi I tanggal 18 Mei 2021, atau hari ini.
Foto: Istimewa