Jakarta, TopBusiness – Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina menanggapi kebijakan pemerintah yang akan mengenakan tarif baru bagi nasabah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang melakukan transaksi di ATM milik Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN alias ATM Link. Mulai 1 Juni 2021 nanti, transaksi cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link dari bank berbeda dikenai biaya.
Kendati, salah satu tujuan kebijakan itu adalah untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), sehingga bisa mengurangi ketergantungan masyarakat menggunakan uang tunai dalam melakukan transaksi, namun tetap saja dinilai cukup merugiakan masyarakat. Terutama dari kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Saya setuju dengan kebijakan untuk mendorong transaksi non tunai. Tapi caranya mesti bijak, efisien dan efektif. Saya minta kebijakan Himbara ini mengenakan biaya pada ATM Link untuk mendorong transaksi non tunai jangan sampai malah mempersulit transaksi pada UMKM,” seru Nevi, di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Politisi PKS ini menyadari, tujuan awal bank Himbara mengembangkan jaringan ATM Link adalah untuk menekan biaya operasional, sehingga biaya layanan yang harus dibayarkan nasabah pada bank pelat merah menjadi lebih murah.
Nevi Menambahkan, hingga Februari 2021, pelaku UMKM yang menggunakan dan mengoptimalkan teknologi digital dalam usahanya termasuk pada transaksi keuangannya, jumlahnya baru mencapai sekitar 13% dari seluruh UMKM di Indonesia yang totalnya sekitar 64 juta.
Jika melihat data ini, yang merupakan data publikasi Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital masih terbilang kecil.
“Kebijakan langkah realisasi penerapan transaksi digital ini juga mesti menghitung segala kemungkinan yang ada. Perlu dipertimbangkan sebagian masyarakat yang kesulitan dalam bertransaksi dengan pelaku UMKM karena masalah teknis pembayaran,” katanya.
Sebab, kata dia, masih banyak sekali pelaku UMKM yang tidak memiliki platform pembayaran digital dalam waktu dekat yang mengakibatkan penurunan pendapatan pelaku UMKM yang belum menerapkan platform pembayaran digital. “Meskipun memang, saat ini masyarakat pembeli cenderung beralih ke pelaku usaha yang sudah melakukan pembayaran digital.”
Legislator asal Sumatera Barat II ini meminta pada pemerintah untuk memastikan terlebih dahulu bahwa para pelaku UMKM sudah terkoneksi dengan bank. Perlu diketahui, hingga saat ini masih ada sekitar 20 juta pelaku UMKM yang masih belum terkoneksi dengan bank.
“Pemerintah harus segera membangun infrastruktur bisnis dengan memastikan para pelaku UMKM sudah menggunakan platform pembayaran digital, agar UMKM dapat terus berkembang di setiap kondisi zaman yang cepat berubah,” sambungnya.
“Sehingga, dengan memastikan sudah siapnya para pelaku bisnis dalam membiasakan dirinya pada semua aspek bisnisnya termasuk transaksinya, akan menjadikan kebijakan pemerintah dalam mendorong transaksi keuangan non tunai akan efektif dan efisien.” tutup Nevi.
Sebelumnya, Himbara telah memastikan adanya penyesuaian tarif ketika nasabah bank Himbara bertransaksi di ATM Link non banknya. Untuk tarif transaksi cek saldo dari semula Rp0, menjadi Rp2.500, untuk tarik tunai dari Rp0, menjadi Rp5.000. Sedangkan transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp4.000. Selain itu, penyesuaian biaya ini tidak berlaku untuk pengecekan saldo dan tarik tunai di ATM Link yang sama dengan penerbit kartu debit.
Sedangkan untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dikenakan biaya atau gratis. Misalkan, transaksi kartu Bank BTN di ATM Bank BTN dengan sticker ATM Link tidak dikenakan biaya.
FOTO: Istimewa
