Jakarta, TopBusiness – Di tengah pandemi Covid-19, PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), masih bisa mempertahankan kinerja usaha. PT PIR menjadi salah satu dari enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Riau yang masih bisa membukukan kinerja positif dan termasuk perusahaan yang berstatus “Sehat”.
Mulai beroperasi Mei 2003, Riau Investment Corporation (RIC) atau PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), dalam perjalannya tak hanya menekuni bidang investasi dan percepatannya untuk Provinsi Riau, namun juga menjadi holding company. Sehingga tak mudah melenggang dan lincah bergerak hanya untuk mengejar akselerasi bidang investasi, tetapi juga harus melakukan konsolidasi dengan anak-anak perusahaannya.
Tentu ini bukan hal mudah, apalagi sebagian anak perusahaan dalam kondisi kurang sehat dari sisi finansial, bahkan memiliki tanggungan utang dari periode tahun-tahun sebelumnya. Sehingga hal ini juga berdampak terhadap keuangan PIR sebagai holding.
“Secara umum sebagai holding, kita ada PT yang begerak di Energi dan Pertambangan, Perdagangan dan Industri, Konsultasi Bisnis dan Keuangan, serta bidang Transportasi. Nah sejak pandemi Covid-19, usaha kami juga terkena dampak dengan tingkat tekanan juga berbeda,” ungkap Direktur Utama PT. PIR, Adel Gunawan hari ini (27/05).
Pernyataan Adel Gunawan itu didisampaikan saat presentasi dan wawancara penjurian “Top BUMD Awards 2021”—ajang penilaian/penghargaan untuk BUMD yang digelar oleh Majalah TopBusiness bersama sejumlah lembaga seperti Institut Otonomi Daerah, Dwika Consulting, Yayasan Pakem, Lembaga Kajian Nawacita, dan lainnya.
Adel melanjutkan, untuk sektor transportasi, yakni pengoperasikan Kapal Motor Penumpang (KMP) untuk menghubungkan Riau Daratan dan Kepulauan Meranti, ini sangat terasa karena tidak bisa beroperasi optimal seperti sebelum pandemi. Padahal kapal laut tersebut, tidak beroprasi saja di pelabuhan tetap dikenai biaya-biaya.
“Ini tentunya berimbas pada kinerja finansial kami. Nah, salah satu yang jadi tumpuan dan tidak terlalu terpengaruh adalah sektor tambang batu bara. Dan inilah ke depan yang akan terus kami perkuat. Terutama dalam upaya memenuhi kebutuhan batubara untuk industri yang ada di Provinsi Riau,” lanjutnya.
Sejak tahun 2012, PT PIR juga mendapat tugas dari pemerintah daerah untuk menyelamatkan PT Riau Air Lines (RAL). Sejak itu, manajemen PT PIR juga harus melakukan pemeriksaan administrasi bersama direksi terkait, termasuk utang PT RAL di bank. Dasar penyelamatan PT RAL oleh PT PIR berdasarkan dokumen RUPS PT PIR tanggal 21 Juni 2012.
Terkait kinerja, dari aspek keuangan, dalam paparanya disebutkan, dari tahun 2019 ke 2020 lalu, pendapatan usaha mengalami pertumbuhan 208% dan pertumbuhan perolehan laba hingga 102%. Perusahaan juga bisa memenuhi beberapan kewajiban, termasuk cicilan utang dengan pertumbuhan kemampuan sebesar 5%.
“Selain terus berupaya meningkatkan bisnis yang sudah eksis, seperti tambang batu bara, saat ini kami juga masih fokus untuk konsolidasi di beberapa anak perusahaan. Misalnya menyelesaikan pemasalahan anak perusahaan, PT Riau Power II berhenti beroperasi sejak 2019 karena tidak ada lagi pola sewa, tetapi PT PLN (Persero) menentukan pola Independet Power Producer (IPP), sehingga perusahaan harus berusaha mencari solusi atau melakukan renegosiasi dengan pihak mitra listrik,” ujarnya saat tanya jawab dengan Dewan Juri.
Saat penjurian itu, Adel Gunawan didampingi Suharyanto, General Manager PT PIR, dan Detha Yurisna selaku Manager Business Development PT PIR.
Prestasi lain, di saat pandemi PT PIR juga berhasil meningkatkan kinerja SDM, dengan memberikan suasana kerja yang menyenangkan, meningkatkan reward dan tunjangan lainnya. Perusahaan juga berhasil melaksanakan perubahan serta penambahan SOP yang ada, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan perusahaan dan adanya keteraturan dalam pekerjaan tiap individu karyawan.
PT PIR termasuk BUMD yang berstatus“ Sehat” di Provinsi Riau. Sejak tahun 2017 hingga 2019 PT PIR mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik.
Selain itu, PT PIR bisa meningkatkan layanan melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui bantuan pengembangan untuk kegiatan UMKM yang terdampak Covid-19, serta perencanaan dalam memberikan pelatihan pemanfaatan digitalisasi untuk penjualan produk UMKM.
Sedangkan kontribusi dividen PT PIR terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Riau, berfluktuasi dari tahun ketahun, di mana secara rata-rata yaitu 0.09%. Kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2017 yaitu 0.22% sedangkan kontribusi terendah terjadi pada tahun 2018 yaitu sebesar 0.03%.
Penulis: Ahmad Chury
