Jakarta-Thebusinessnews. Bebrapa emiten menggungkapkan bahwa dalam pelemahan ekonomi saat ini, mereka melakukan efesiensi di semua lini. Namum sayangnya kewajiban membayar iuran OJK justru naik tahun ini.
Menanggapi keluhan itu Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida menyatakan pihaknya justru akan menurunkan persentase iuran dan perhitungan iuran.”Dari Peraturan Pemerintahh yang sedang revisi walaupun belum keluar malah banyak yang akan diturunkan. Seprti misalnya iuran emiten. Saya belum bisa ungkap secara jelas dulu, tapi secara umum akan diturunkan,” ucap Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida di Gedung BEI, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2015 .
Adpaun yang diusulkan turun antara lain, iuran emiten, iuran dana jaminan investor untuk Anggota Bursa (AB) atau broker juga rencananya akan diturunkan., iuran untuk lembaga profesi penunjang pasar modal.””Ini belum final, intinya turun deh.Dari porsi pendapatan broker juga diturunkan. Dari penunjang iuran tahunannya diturunkan banyak, jadi yang diturunkan,” imbuhnya.
Nurhaida menambahkan, nantinya melalui PP tersebut bukan hanya menurunkan iuran, tapi perhitungan iuran wajid diubah dari berdasarkan outstanding menjadi berdasarkan ekuitas.(Az)