Jakarta, TopBusiness – Perusahaan Daerah Air Minum (PERUMDA) Apa’ Mening, milik Pemerintah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan layanan akan air bersih siap minum dengan standar layak konsumsi.
Air merupakan hak seluruh masayarakat Indonesia, yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 33. Oleh sebab itu, sebagai BUMD-nya Kabupaten Malinau ini wajib memberikan layanan bagi seluruh masyarakat di perkotaan, pedesaan hingga sampai di kawasan perbatasan dan daerah terluar di ujung kecamatan yang langsung berhadapan dengan tetangga negara Jiran Malaysia.
Ada 3 kecamatan yang langsung berhadapan dengan negara tetangga Jiran, Malaysia, dimana dua kecamatan tersebut terdepan dan terluar dari wilayah Kabupaten Malinau.
Ditegaskan Saiful Bahri, Direktur Utama Perumda Apa Mening, Malinau, Kalimantan Utara, kami berikan suplai air bersih kepada kecamatan Kayan Hulu, Kayan Selatan, Kayan Hilr. “Ketiga kecamatan tersebut merupakan wilayah terluar dan terdepan dari bagian Indonesia yang langsung bertetangga dengan negeri Jiran Malaysia, pada 3 kecamatan tersebut kami berikan suplai air ke wilayah perbatasan tersebut, dimaana 3 kecataman tersebut masih masuk wilayah territorial nusantara (NKRI). Pada 3 Kecamatan tersebut Perumda Apa’ Mening ini mengalami kerugian setiap bulannya, jangan bisa untung, untuk dana dana operasional saja tidak bisa menutupi”, tegas Saiful Bahri kepada Dewan juri Top BUMD.
“Apa Mening wajib memberikan layanan services yang terbaik bagi seluruh masyarakat se-Kabupaten Malinau. Kami sebagai badan usaha milik pemerintahan daerah, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintahan juga wajib memberikan pelayanan terbaiknya kepada seluruh masyarakat, walaupun kondisi penyaluran air pemipaan ke wilayah yang tidak layak secara ekonomi tersebut tidak masuk hitungan, akan tetapi BUMD ini harus bisa layani air bersih ke ujung sekalipun,” ujar Saiful.
Apa’ Mening, sebagai perusahaan BUMN dengan konsentrasi bisnisnya dalam memberikan pelayanan terbaiknya akan suplai air bersih bagi seluruh masayarakat Kabupaten Malinau ini. Tentunya dimana posisi perusahaan ini 10% mencari laba dan 90% memberikan pelayanan terbaiknya atau services center.
Walaupun BUMD ini porsi bisnisnya hanya kecil sekali pada porsi 10 persen saja, akan tetapi kinerja BUMD ini sudah tidak diragukan lagi. Oleh sebab itu BPPSPAM (Badan Peningkatan Penyelengaraaan Sistem Penyedian Air Minum) memberikan penilaian atas kinerjanya 3,78 dengan kriteria “SEHAT.” Sementara ini Kementerian Dalam negeri memebrikan penilaian kerja dengan index 65,70 dengan status kategori “baik”.
Dengan penerimaan rekening air pada tahun 2020 ini sebesar Rp 19.605 miliar. Management pengelolaan air pemipaan Apa’ Mening ini cukup mendapatkan acungan jempol pula, dimana tingkat kehilangan airnya dibilang sangat baik sekali di bawah angka 20%, tepatnya NRW di angka 15,40% angka NRW tersebut dapat terkontrol dengan baik selalu di bawah 20 persen.
Tentunya tata kelola perusahaan daerah ini dikategorikan perusahaan yang sangat baik, serta sehat, walaupun BUMD ini masih dikategorikan sebagai perusahaan dengan kelas, atau grad perusahaan kecil dengan layanan di bawah 100.000 pelangan, walaupun masih grad kecil akan tetapi kinerja sangat baik serta juga telah pula memberikan kontribusi besar terhadap pembanguna daerah dalam ketersedian air bersih sehat dengan meningkatkan kecerdasan masayarakat serta pula memberikan daya serap tenaga kerja yang cukup signifikan bagi Kabupaten Malinau.
Kinerja apik perusahaan daerah ini tentunya tidak luput pula atas dukungan keungulan teknlogi yang dipergunakan dalam total operasional, Teknologi Informasi Kompoter (TIK) mulai dari operasional dan jaringan perpipaan dengan mengunakana teknologi SCADA (Supervisory Control and Data Acquiition). Dimana keunggulan teknlogi digital tersebut sangatlah memebrikan layana prima bagi Apa’ Mening.
Inovasi serta juga untuk meningkatkan penghasilan bagi perusahaan daearh ini, tentunya BUMN sedang meninggu izin dari BKPM untuk membangun anak perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dimana usaha AMDK ini akan memberikan daya saingnya BUMD ini bisa berbicara di tingkat Kabupaten, hingga Propinsi Kalimantan Utara.
“Semoga persetujuan kami bisa segera mungkin disetuji BKPM untuk melahirkan AMDK ini, agar daya saing peruasahaan daerah bisa bersaing dengan baik pula di pasar. Dan tentunya akan memberikan setoran laba serta menyerap tenaga kerja yang cukup tinggi untuk bisnis AMDK tersebut,ujar Saiful Bahri dan juga didampingi olah jajajarannya seperti Christina L Manager Finance dan general services, Lagan, Manager Custumer services & Business.
Menurut informasi perkembangan pembangun Instalasi Pemurnian Air (IPA) didaearah pedalaman dan perbatasan yang sudah beroperasi pertama IPA di Kecamatan Malinau Selatan dan IPA kecamatan Kayan Hulu. Dan tahun 2022 dilanjutkan pembangunan IPA di Long Apung, kecamatan Kayan Selatan, serta pula target pembangunan di wilayah perbatasan lainnya seperti Kecamatan Sungai Boh, Kecamatan Bahau Hulu dan Kecamatan Pujungan.
