Jakarta, TopBusiness – Seiring perjalanan perusahaan yang sudah memasuki yang kesepuluh tahun, kiprah PT BPRS Way Kanan (Perseroda) terus melesat di industri perbankan. Hal itu terbukti dari kinerja keuangan BPRS Way Kanan yang disebut oleh Direktur Utamanya, Suryanti, dalam keadaan sehat.
Tidak hanya itu, sebagai sebuah perusahaan yang memiliki aktivitas melakukan penghimpunan, penyaluran dan melakukan kegiatan jasa keuangan lainnya, BPRS Way Kanan memiliki komitmen untuk menghindari kerugian.
“Kami juga didukung oleh operasional perbankan yang senantiasa memperhatikan manajemen risiko (GCG), sehingga kami berkomitmen agar terhindar dari kerugian sekecil-kecilnya dan dapat menjalankan operasional perbankan syariah BPRS ini khususnya dengan amanah dan dapat dipercaya oleh pemangku kepentingan, baik dari pemegang saham, nasabah, maupun regulator,” kata Suryanti di hadapan para juri TOP BUMD Awards 2021.
Seperti bank umumnya, BPRS Way Kanan memiliki aktivitas kegiatan usaha antara lain melakukan penghimpunan, penyaluran, serta melakukan kegiatan jasa keungan, baik berdasarkan prinsip wadiah dan mudharabah. Sedangkan untuk penyaluran, BPRS Way Kanan mempunyai prinsip jual-beli atau murabahah, berdasarkan bagi hasil dan pembiayaan multi jasa.
Sementara untuk proporsi laba, Suryanti menyebutkan bahwa berdasarkan undang-undang Nomor 40 tahun 2007 mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas, PT. BPR Syariah Way Kanan (Perseroda) memberikan dana CSR sebesar 3% dari laba tahunan sebelum pajak.
“Pada tahun 2020 PT BPRS Way Kanan (Perseroda) mengalokasikan dana CSR untuk membantu kegiatan UMKM dengan mengeluarkan berbagai produk baru, berinovasi melalui Produk Pembiayaan Talangan Basmi Rentenir (atau biasa kita kenal dengan Pembiayaan Takbir). Pembiayaan Takbir ini, khususnya untuk membantu UMKM atau pemilik usaha kecil agar tidak terjerat oleh pelaku rentenir sehingga pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya dengan baik dan berkah dengan tingkat pengembalian di bawah KUR yang dikeluarkan oleh bank-bank pelaksana KUR, lebih kurang 3%,” jelasnya.
Lebih jauh mengenai tingkat kesehatan, Suryanti menegaskan bahwa, baik dari CAR, ROA (Return on Asset), ROE (Return on Equity), BOPO (Biaya Operasional), FDR (Financing to Deposito Ratio) serta NPF (Non Performing Financing) dan Cash Ratio, total keseluruhan PT BPRS Way Kanan hingga tahun 2020 (Desember 2020) masih tergolong sehat. “Namun, (untuk) NPF karena banyak yang melakukan restrukturisasi dan terkendala dari pembiayaan-pembiayaan bermasalah, baik ASN maupun pembiayaan UMKM, NPF kita 4,52%,” tandasnya.
Untuk asset, secara year to year BPRS Way Kanan juga mengalami peningkatan, bila di tahun 2019 total asset perusahaan Rp69,8 miliar, di tahun 2020 meningkat menjadi Rp 76,9 miliar. Selanjutnya untuk total kewajiban dan modal di tahun 2020 tidak berubah, baru ditambah kemudian di tahun 2021. Disebutkan Suryanti, melalui Perda, modal BPRS Way Kanan yang awalnya ada Rp 8 miliar, di tahun 2020 (berdasarkan Perda tahun 2020) ada perubahan modal menjadi Rp30 miliar.
Walaupun tidak signifikan, Suryanti mengatakan bahwa bank yang dipimpinnya mampu mencetak laba yang berjalan dari tahun ke tahun. ”BPRS Way Kanan mampu berdiri dan bertahan walaupun dalam keadaan pandemi Covid-19, tahun 2020 laba kita mencapai Rp2,6 miliar,” ujarnya.
Dari sisi pembiayanan pun demikian, BPRS Way Kanan juga mencatat adanya peningkatkan dari tahun ke tahun. Di mana pada tahun 2020, perusahaan berhasil merealisasikan (pembiayaan) sebesar Rp 50,8 miliar. “Karena memang kita berfokus pada pembiayaan UMKM, dan kita juga mulai akan membangkitkan kembali UMKM yang terpuruk terhadap dampak dari pandemi Covid-19. Dan kita juga memberikan pembiayaan sedikit lambat dengan memperhatikan tingkat kehati-hatian karena ketidakmampuan bayar, baik dia PNS maupun UMKM,” kata Suryanti.
Terobosan dan Kontribusi Bagi Daerah
Sudah menjadi hal yang lumrah, baik sebagai langkah strategis menghadapi persaingan ataupun dalam rangka untuk memperbaiki layanan kepada para pelanggan, sebuah perusahaan melakukan sejumlah terobosan atau inovasi. Demikian dengan BPRS Way Kanan, yang 99,36 % sahamnya dipegang oleh Pemda Kabupaten Way Kanan, Lampung ini juga telah melakukan dan mempersiapkan sejumlah terobosan.
Seperti yang telah disebutkan, salah satu terobosan yang dilakukan BPRS Way Kanan adalah Pembiayaan Takbir. Suryanti mengatakan pembiayaan dengan tingkat pengembalian equivalent 3% untuk pembiayaan UMKM atau UMI (Ultra Micro) ini dihadirkan dengan tujuan untuk kembali membangun geliat UMKM yang ada di Kabupaten Way Kanan. Selain itu, Pembiayaan Takbir ini juga ditujukan untuk membantu UMKM atau pemilik usaha kecil agar tidak terjerat oleh pelaku rentenir.
Terobosan BPRS Way Kanan lainnya adalah LKS-PWU (Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang). Dalam hal ini, BPRS Way Kanan sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Agama, dan menjadi satu-satunya yang ada di Lampung telah mengajukan perizinan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang yang rencana akan disinergikan dengan kegiatan Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk menumbuhkan pembiayaan atau menumbuhkan UMKM yang ada di Kabupaten Way Kanan.
Masih soal terobosan perusahaan, Suryanti mengatakan soal rencananya dalam pengembangan IT pada bidang ATM Cardless. “Bank Indonesia telah memberikan komitmen melalui suratnya bahwa persyaratan PT BPRS Way Kanan terhadap perizinan ATM Card-Less sudah lengkap, dan akan dikeluarkan segera setelah melakukan on-site. Dan insya Allah, kami optimis ATM Card-Less BPRS Way Kanan akan beroperasional di tahun 2021 untuk mendukung kegiatan operasional Pemda Kabupaten Way Kanan dalam pembayaran sertifikasi dan tunjangan kinerja Pemda Kabupaten way Kanan,” tandasnya.
Tidak ketinggalan sebagai salah satu bagian penting dari keberadaan BPRS Way Kanan sebagai BUMD, yakni kontribusinya bagi pemerintah daerah. Suryanti mengatakan kontribusi PT BPRS Way Kanan terhadap Pemda Kabupaten Way kanan dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“(Dari) tahun 2011 BPRS Way Kanan berdiri hingga tahun 2020, sembilan tahun berturut-turut kita sudah memberikan PAD yang masuk dalam Pemda Kabupaten Way Kanan total Rp9,984 miliar dari modal yang disetorkan oleh pemda Kabupaten Way Kanan sejumlah Rp6,740 miliar,” pungkasnya.
Penulis: Fauzi
