Jakarta, TopBusiness – Mengelola usaha BPR sesungguhnya sangat rentan dengan berbagai risiko. Baik itu risiko pasar, kredit, likuiditas maupun risiko lainnya. BPR juga merupakan sebuah industri yang memiliki persaingan yang ketat (high regulated). Namun tidak berarti kemudian tidak dapat menguntungkan.
Perumda BPR Bank Sumedang membuktikan jika penanganan dilakukan secara tepat, sehingga terbangun keselarasan antara SDM yang kompetens dan strategi bisnis, maka BPR tidak hanya memberi keuntungan finansial namun juga mampu memberi nilai tambah lain bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat. BPR Bank Sumedang bahkan tidak hanya dapat bertahan di tengah deraan pandemi Covid-19, namun juga mampu memenuhi target yang diberikan.
Mampu Penuhi Target
Menurut Direktur Utama Perumda BPR Bank Sumedang Utama Yanti Krisyana Dewi, SE selepas penjurian TOP BUMD 2021, di tengah pandemi Covid-19 yang membuat kondisi ekonomi nasional dan daerah menurun, BPR Bank Sumedang dicatat tetap mampu menghadirkan kinerja yang menggembirakan. Seperti misalnya, mampu memenuhi target PAD, memenuhi target kinerja, bahkan banyak produk perusahaan yang meningkat secara yoy.
Memenuhi target PAD ditunjukkan dengan terpenuhinya Target PAD sebesar 55% dari Laba Rp12.862.851.000 atau sebesar Rp7.074.568.000. BPR Bank Sumedang dicatat mampu mencapai target sebesar 94% atau Rp 6.678.680.000.
Memenuhi target kinerja ditunjukkan dengan terpenuhinya target kinerja di atas 90 persen. Seperti kinerja Asset, Kredit Yang Diberikan, Deposito, dan Laba. Dalam kinerja Aset misalnya. Target sebesar Rp 314.917.916.000 dapat direalisasikan sebesar Rp 287.759.779.000 atau tercapai 0,91%.
Pada kredit yang diberikan, target sebesar Rp 228.069.062.000 dapat direalisasikan sebesar Rp 206.766.129.000, atau tercapai 0,91%. Untuk Deposito, target sebesar Rp 64.385.975.000 dapat direalisasikan sebesar Rp 61.600.850.000, atau tercapai 0,96%. Untuk laba, target sebesar Rp 12.862.851.000 dapat tercapai Rp 12.143.056.000 atau tercapai 0,94%.
Sementara itu produk perusahaan yang meningkat secara yoy misalnya adalah TAS (Tabungan Anak Sekolah) dan Simapan. TAS tahun 2019 sebesar Rp 1.084.536, pada tahun 2020 naik menjadi Rp 1.279.255. Simapan tahun 2019 sebesar Rp 12.122.322, pada tahun 2020 naik menjadi Rp 15.992.463.
Berkat Sistem Manajemen SDM
Menurut Yanti Krisyana Dewi, perolehan Perumda BPR Bank Sumedang yang sangat menggembirakan di tengah era pandemi ini, sesungguhnya tidak lepas dari dukungan semua pihak. Namun demikian, ia juga mengakui bila pelaksanaan Sistem Manajemen SDM secara ketat yang ada, ikut membantu raihan tersebut bagi perusahaan
Menurut Yanti Krisyana Dewi kembali, Sistem Manajemen SDM di Perumda BPR Bank Sumedang merupakan sistem yang didukung dengan pedoman kuat guna mengatur ketentuan dari sejak rekruitmen hingga pemberhentian, pelaksanaan tata kerja mencakup di dalamnya cara penggajian, pangkat, cuti, reward dan punishment. Sistem Manajemen SDM ini, terbukti ikut menghadirkan SDM sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing.
Tetap Lakukan Terobosan
Sekalipun telah meraih nilai komposit GCG tahun 2020 sebesar 1,85 dengan predikat baik, tidak membuat Perumda BPR Bank Sumedang kemudian berhenti. Berbagai terobosan terus dilakukan.
Menurut Yanti Krisyana Dewi, terobosan sangat diperlukan agar perusahaan terus dapat berkembang. Adapun beberapa terobosan yang telah dilakukan diantaranya adalah sebagai berikut.
Pertama. MenghadirkanKas Keliling baik roda tiga maupun roda empat Mobile Bank Sumedang untuk memperoleh informasi saldo rekening tabungan, mutase tabungan, saldo deposito, mutase kredit dan sebagainya sehingga setiap Dinas dan atau masyarakat umum dapat menjangkau. Kedua. Memberi kemudahan pada pembukaan rekening melalui aplikasi tabungan SimPel pada website Bank Sumedang. Pembukaan rekening ini, dapat dilakukan di rumah calon nasabah sehingga dapat membatasi pergerakan untuk mencegah Covid-19.
Ketiga. Mengimplementasikan ATM Cardless yang disetujui bulan November 2020. Dengan implementasi ini, jam pelayanan dari 5 hari kerja dalam seminggu dapat ditambah menjadi 24 jam setiap hari dan 7 hari dalam seminggu. Keempat. Peluncuran Kredit K-Bandang. Kredit ini, dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat bagi UMKM yang terdampak Covid-19.
Penulis: Irawan Joko Nugroho
