Jakarta, TopBusiness – PT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo telah telah menegaskan peringkat PT Polytama Propindo (PLTM) dan obligasi I tahun 2020 di “idBBB+”. PEFINDO juga menegaskan peringkat “idBBB+(sy)” untuk sukuk I tahun 2020. Prospek untuk peringkat perusahaan adalah “stabil”.
Dan PLTM berencana untuk melunasi obligasi I-2020 seri A dan sukuk I-2020 serie A yang akan jatuh tempo dengan nilai total sekitar US$ 19,4 juta dengan menggunakan kas internal.
Per 31 Maret 2021 sendiri, PLTM memiliki kas dan setara kas sebesar US$ 22 juta atau setara dengan Rp314,6 miliar dengan kurs hari ini di kisaran Rp14.300 per USD.
Obligor dengan peringkat idBBB sendiri memiliki kemampuan yang memadai dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi.
Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip Syariah.
“Peringkat perusahaan mencerminkan posisi pasar PLTM yang memuaskan di industri petrokimia domestik, integrasi vertikal yang kuat, dan periode piutang yang relatif rendah dibandingkan dengan perusahaan sejenis,” demikian seperti keterangan resmi Pefindo, Selasa (15/6/2021).
Peringkat tersebut dibatasi oleh leverage keuangan yang agresif, fleksibilitas keuangan yang lemah dan eksposur terhadap volatilitas harga komoditas.
PEFINDO dapat menaikkan peringkat jika PLTM mampu meningkatkan posisi pasarnya dengan cara berhasil melaksanakan rencana belanja modal, sekaligus memperkuat profil keuangannya secara berkelanjutan, terutama struktur permodalan dan proteksi arus kas.
“Peringkat dapat diturunkan jika PEFINDO berpandangan profil keuangan PLTM terus memburuk karena marjin profitabilitas yang lebih rendah dari yang diharapkan, yang dapat disebabkan oleh melemahnya permintaan untuk produk petrokimia, harga bahan baku yang lebih tinggi dari perkiraan dan kapasitas ekspansi industri petrokimia,” ujarnya.
Peringkat juga dapat diturunkan jika perusahaan berhutang lebih tinggi dari yang diproyeksikan untuk membiayai ekspansi dan kebutuhan modal kerja, sehingga profil keuangan menjadi lebih agresif.
“Peringkat kami belum memperhitungkan rencana belanja modal untuk pembangunan pabrik polypropylene kedua karena skemanya belum diungkapkan,” ujarnya.
PLTM adalah perusahaan petrokimia yang didirikan pada tahun 1993. Perusahaan ini memiliki pabrik polypropylene di Balongan, Jawa Barat, yang terletak didekat kilang pertamina, dengan kapasitas 300.000 metrik ton per tahun.
PLTM menggunakan nama merek Masplene untuk produk polypropylenenya. Per 31 Maret 2021, pemegang saham Perusahaan adalah PT Tuban Petrochemical Industries (80%) dan Pasio Investment B.V. (20%). PT Tuban Petrochemical Industries merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) (51%), Kementrian Keuangan (47%), dan PT Pertamina Pedeve Indonesia (2%).
FOTO: Istimewa
