Jakarta, TopBusiness—PT Vale IndonesiaTbk (PTVI) bersama dua mitra kerja yakni Taiyuan Iron and Steel Co., Ltd., (Taigang) dan Shandong Xinhai Technology Co., Ltd., (Xinhai), hari ini telah menandatangani dokumen perjanjian kerangka kerjasama proyek untuk fasilitas pengolahan nikel Bahodopi (Proyek).
Dalam keterangan pers kemarin sore, Febriany Eddy, CEO PTVI, mengatakan bahwa dalam perjanjian tersebut, yang disepakati adalah prinsip utama proyek itu. Di antara itu adalah bahwa PTVI, Taigang, dan Xinhai, akan membentuk perusahaan patungan (JV Co) untuk membangun fasilitas pengolahan nikel di Xinhai Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah.
Kemudian, JV Co akan membangun delapan lini pengolahan feronikel rotary kiln-electric furnace, dengan perkiraan produksi sebesar 73.000 metrik ton nikel per tahun, beserta fasilitas pendukungnya
“Semua pihak menyetujui bahwa PTVI akan memiliki 49% saham JV Co dan Mitra akan memiliki 51% saham,” kata dia.
Semua pihak juga menyetujui bahwa kebutuhan listrik akan bersumber dari pembangkit listrik tenaga gas untuk mendukung komitmen PTVI dalam mengurangi emisi karbon
Kemudian, Febriany mengatakan: semua pihak menyepakati bahwa enam bulan sejak ditandatanganinya perjanjian ini, akan menyelesaikan semua persyaratan teknis dan finansial yang diperlukan untuk mengambil keputusan investasi final. Selain itu, semua pihak juga akan menyelesaikan semua perjanjian definitif terkait hak dan kewajiban para pihak dalam perusahaan patungan.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Febriany Eddy bersama Wei Chengwen, Presiden Taigang; Wang Wenlong, Ketua Xinhai Technology di Shanghai.
Dan disaksikan, baik langsung maupun online oleh Eduardo Bartolomeo, CEO Vale; Chen Derong, Ketua China Baowu; Wang Wenguang, Ketua Dewan Xinhai Technology; Mark Travers, Presiden Komisaris PTVI dan Wakil Presiden Eksekutif untuk Base Metals dengan Vale.