TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Jaga Kelangsungan Usaha PT Bumi Resources Tbk Terus Perkuat Program ESG

Editor
7 July 2021 | 10:10
rubrik: Event, GCG
Jaga Kelangsungan Usaha PT Bumi Resources Tbk Terus Perkuat Program ESG

Jakarta, TopBusiness – Demi keberlangsungan usaha, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) senantiasa berkomitmen untuk terus memperkuat program terkait aspek Environmental, Social and Good Governance (ESG). Perusahaan tidak semata mengejar bisnis dengan mengeruk batu bara, namun juga melakukan program-program dan tanggung jawab untuk perbaikan lingkungan sekitar.

“Dalam beberapa tahun terakhir, masalah  lingkungan  di wilayah sekitar tambang, telah menjadi perhatian banyak kalangan. Bukan hanya dari pegiat lingkungan, namun juga para calon investor, termasuk investor pasar  modal yang akan mengembangkan investasinya di bidang ini.  Karena itu, sejak beberapa tahun terakhir, Bumi Resources juga sangat konsen terhadap aspek ESG ini. Apalagi dalam berbagai kesempatan, investor maupun calon investor juga sangat konsen, di mana mereka pun selalu menanyakan perihal penanganan sosial dan lingkungan sekitar. Karena itu praktik ESG ini menjadi konsen utama kami dan termasuk salah satu strategic objektives  perusahaan di tahun 2021, selain tentunya juga mitigasi dampak COVID 19 pada bisnis,” ungkap Senior Manager GCG and Risk Management PT Bumi Resources Tbk, Reno Viscky saat presentasi dan wawancara penjurian TOP GRC 2021 diselengarakan majalah Top Business serta lembaga lainnya secara virtual, Selasa (6/7/2021).

Lebih lanjut dikatakan, terkait ESG perusahaan telah melakukan berbagai upaya perbaikan lingkungan, termasuk area pasca tambang dengan mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku. Salah satunya dilakukan melalui pengolahan air limbah sebelum dilepas ke sungai melalui proses water treatment untuk hasil yang lebih bagus.

“Bagi kami Praktek ESG ini sudah menjadi kewajiban, sehingga selalu jadi fokus perhatian kami. Bahkan dalam hal ini, perusahaan sudah beyond compliance. Salah satu upaya lingkungan yang dilakukan Bumi Resources yang sejalan dengan hal ini, yaitu mengolah air melalui proses water treatment, sehingga air yang dibuang ke sungai menjadi lebih bersih dari sebelumnya. Jadi terkait lingkungan, benar-benar kami perhatikan, agar produksi kami juga bisa terus sustain,” ujar Reno Viscky.

Disebutkan, berkat komitmen ini, perusahaan juga terbukti mendapatkan berbagai penghargaan untuk kategori lingkungan. Contohnya, penghargaan prestisius Peringkat Emas (GOLD Rank) yang diraih ketiga kali berturut-turut dalam ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2020 di Jakarta oleh National Center for Sustainability Reporting (NCSR) dan Institute of Certified Sustainability Practitioner (ICSP).

“Apresiasi ini berhasil dipertahankan BUMI dalam tiga tahun berturut-turut ini menjadi wujud komitmen Perseroan dalam hal adopsi standar pelaporan dunia yang baik pada area Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG), sebagai salah satu aspek strategis perusahaan,” tandasnya.

BACA JUGA:   Phapros Berhasil Hadirkan Nilai Tambah dengan Integrasikan CSR dan ESG

Dalam presentasinya bertajuk “Membangun Ketahanan Bisnis di Tengah Ketidakpastian dengan Penerapan GRC”, Reno Viscky di depan juri juga memaparkan banyak hal tentang implementasi GRC, GCG,  hingga dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja bisnis.

Disebutkan  sesuai visi yang diusung perusahaan “Menjadi perusahaan operator bertaraf internasional dalam sektor energi dan pertambangan”, BUMI menyadari pentingnya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) untuk mendapatkan kepecayaan para investor guna meningkatkan nilai jangka panjang para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Reno, PT Bumi Resources Tbk sebagai Holding dengan beberapa anak perusahaan tahun ini menerapkan target produksi Batu Bara 86 juta MT. Perusahaan juga telah menerapkan GRC yang dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlangsungan dan dinamika tantangan yang dihadapi. Dalam hal ini, perusahaan juga menerapkan management risiko agar dapat meminimalisir tingkat risiko yang dihadapi, baik dalam operasional maupun bisnis.  Hal ini  juga menjadi konsentrasi korporasi, mulai dari induk hinga ke anak perusahaan.

 “Kami selalu melakukan mitigasi risiko dengan memetakannya secara cermat terhadap semua kemungkinan risiko yang dihadapi perusahaan. Pengelolaan Risk Managemant ini menjadi konsen organisasi untuk membangun kelanjutan bisnis. Sehingga seluruh pihak juga ikut terlibat mulai dari top management dan pelaku lapangan di operasional untuk bersama mematuhinya,” tambah Reno.

Sistem, Kebijakan dan Prosedur Manajemen Risiko Korporat, dikeluarkan melalui SK Direksi No. 313/BR-BOD/X/19 tertanggal 2 Oktober 2019. Kebijakan ini merupakan kebijakan versi ke-3 yang menyempurnakan Versi 1 tertanggal 30 April 2009 dan Versi 2 tertanggal 6 February 2013. Prosedur ini disempurnakan dengan mengikuti standar ISO 31000 terbaru tahun 2018 dan juga ISO 31010 terbaru tahun 2019 dalam penggunaan metode Risk Assessment Penerapan kebijakan yang baru dengan mengacu pada standar ISO terbaru ini. Sehingga bisa memberikan peningkatan yang signifikan dalam penerapan metode risk assessment di BUMI dan anak usahanya untuk memastikan terjadinya keselarasan (alignment) dalam memahami, mengidentifikasi, menilai, mengkaji, menanggulangi, memantau dan melaporkan risiko.

Konsep Pertahanan Tiga Lapis

Terkait hal ini, BUMI menerapkan konsep pertahanan tiga lapis dalam melakukan Manajemen Risiko. Dimulai dari operasional sebagai Pemilik Risiko, Divisi Manajemen Risiko sebagai peramu strategi risiko dan pemantau penerapan manajemen risiko dan Internal Audit sebagai pemeriksa untuk Assurance atas keseluruhan kerangka manajemen risiko.

BACA JUGA:   TOP GRC Awards 2022 Siap Digelar, Catat Waktunya!

Terkait pandemi Covid-19, sejak  Pemerintah mengumumkan kasus Covid -19 pertama di Indonesia pada 2 Maret 2020, PT BUMI Resources langsung melakukan risk assessment atas risiko pendemi ini di BUMI dan Unit usahanya pada 12 Maret 2020. Mitigasi risiko dilakukan untuk area penambangan, kantor penambangan, serta kantor pusat BUMI. Berbagai strategi dilakukan sesuai dengan area lokasi. Misalnya untuk area tambang, dilakukan Aktivasi Crisis Management Team (CMT), di lokasi kantor tambang dilakukan  strategi Work From Home (WfH) dan memperkuat sistem digitalisasi. Begitu juga di kantor pusat selain kebijakan WfH, juga dilakukan berbagai startegi pendukung lainnya. Seperti menunda rapat temu muka dan beralih ke rapat online, penerapan kebijakan physical distancing di kantor, penggunaan masker, dan kebijakan lain sesuai ketentuan dari pemerintah.

Sejak pandemi Covid-19, perusahaan juga telah memetakan risiko yang menjadi konsen hingga tahun 2021 ini. Di antaranya terkait turunnya kinerja produksi, harga dan volume penjualan, izin penambangan terkait proses perpanjangan yang kini masih sedang dalam proses, hingga Risiko fisik terkait Perubahan Iklim.

Diakui sejak pandemi Covid-19 perudahan juga mengalamai tekanan karena berbagai faktor. Di antaranya volume penjualan, di mana tahun 2020 menurun sebesar 7% ke 81,5MT dibanding 87,7MT tahun sebelumnya. Selain itu juga terjadi penurunan harga, yang menurun 13% menjadi US$39,8/ton (dari US$45,6/ton di tahun 2019) sebagai akibat dari penurunan ekonomi global karena Pandemi Covid -19 dan surplus dalam pasokan. Harga Pokok Penjualan (HPP) juga menurun ke US$3.245m dibanding US$4.004m di tahun 2019.

“Adanya risiko penurunan volume penjualan yang diakibatkan oleh makin ketatnya kompetisi dengan penjual yang lain, pembeli mulai melakukan pembauran batu bara sendiri, pelemahan permintaan dari pembangkit listrik dan kondisi cuaca. Risiko ini dimitigasi dengan memaksimalkan kondisi yang ada di kontrak saat ini dan juga perbaikan strategi pemasaran, di angarany ndengan mencari pasar baru ekspor,” ujarnya.

Sedangkan terkait risiko perpanjangan izin, bahwa sesuai UU No. 4 Tahun 2009 yang diamandemen dengan UU No. 3 Tahun 2020 mengenai Mineral dan Batubara mengatur bahwa rezim PKP2B akan berakhir, sehingga perusahaan tambang batubara yang berakhir kontrak karyanya harus mengajukan izin baru untuk dapat tetap melakukan usaha penambangan. Risiko ini dimitigasi dengan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyampaikan argumen yang kuat untuk perpanjangan izin pertambangan unit usaha Perusahaan di area yang sama dengan PKP2B saat ini dan juga melakukan komunikasi dan koordinasi terkait dengan sesama pemegang PKP2B.

BACA JUGA:   Ditopang GRC, Waskita Realty Lebih Adaptif Hadapi Tantangan Bisnis Saat Ini

“Di tahun 2020, Perusahaan berhasil mengelola risiko ini dengan diperpanjangnya izin penambangan PT Arutmin. Di tahun 2021,Perusahaan melakukan upaya-upaya untuk memperpanjang izin penambangan di PT KPC,” ujarnya.

Berkenaan risk management, BUMI juga menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam kegiatan bisnisnya yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran. BUMI mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia bagi perusahaan terbuka dalam pembuatan dan penerapan GCG serta mengakui pentingnya memenuhi standar tata kelola internasional untuk kepentingan pemegang saham maupun investor internasional.

Sesuai prinsip GCG, perusahaan telah memiliki struktur organisasi yang sejalan, mulai dari Dewan Komisaris. Dewan Direksi dengan beberapa komite pendukung. Pada Dewan Komisaris terdapat beberapa komite (Komite Audit, Komite Manajemen Risiko, Komite  Nominasi dan Remunerasi). Begitu juga Dewan Direksi yang juga membawahi beberapa komite (Komite Pedoman dan Perilaku, Komite Sumber Daya Manusia, Komite Teknologi Informasi, dan Komite Lingkungan, Sosial dan tatakelola ESG). Sejalan dengan komitmen GCG, semua menjalankan fungsi dan tugas masing-masing untuk praktik perusahaan yang profesional.

“Direksi membentuk Komite Kode Etik untuk memastikan bahwa Kode Etik BUMI diterapkan secara memadai dan Sistem Speak Up (westle blowing) beroperasi secara efektif. Komite Sumber Daya Manusia dibentuk untuk meningkatkan efektivitas organisasi dalam hal fungsi sumber daya manusianya. Komite diharapkan secara proaktif memberikan rekomendasi kepada Dewan Direksi mengenai kebijakan sumber daya manusia dan kemajuan implementasinya,” ujar Reno.

Berkenaan hal ini, BUMI telah membentuk Speak Up System (sistem whistle blowing) berdasarkan Memorandum Direksi No. 307/BR-BOD/IV/06 tanggal 12 April 2006, diubah dengan Memorandum No.171/BR/HR/II/08 tanggal 28 Februari 2008. “Penyampaian Laporan Pelanggaran dapat dilakukan melalui  telpon atau mengirim SMS ke nomor khusus yang kami sediakan untuk ini, Juga melalui email ke alamat: speakup@bumiresources.com. Kami juga memberilan perlindungan sesuai Whistleblower Code of Conduct Comittee yang bertanggung jawab untuk melindungi identitas Whistleblower, sehingga Whistleblower tidak menerima tuduhan atau balasan terhadap pekerjaannya di BUMI atau anak perusahaan karena melaporkan pelanggaran. BUMI berkomitmen untuk melindungi setiap karyawan yang secara jujur melaporkan terjadinya pelanggaran Pedoman Perilaku dan menjamin kerahasiaan pelapor. Seluruh laporan ke Sistem Pelaporan akan dicatat oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Penulis: Ahmad Churi

Tags: PT Bumi Resources TbkTOP GRC Awards 2021
Previous Post

IHSG pada Pembukaan Perdagangan di Area Hijau

Next Post

Selama PPKM Darurat, Ini Kebijakan BSI Soal Skema Migrasi Nasabah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR