akarta-Thebusinessnews. Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio menyambut baik kebijakan pemerintah tentang potongan pajak penghasilan (PPh) terhadap perusahaan yang melakukan revaluasi aset. Sebab akan menaikan aset emiten yang melakukannya.
” Ini menarik,sebab tadinya dikenakan 10 persen bagi perusahaan yang melakukan revaluasi sekarang hanya dikenakan 3 persen bagi yang melakukan hingga Desember 2015,”ujar dia di Jakarta,Senin,26 Oktober 2015.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya aset emiten yang melakukan akan menambah kapital market pasar modal. ” tadinya aset gedung sebuah emiten hanya Rp 10 miliar setelah dilakukan revaluasi akan berlipat lipat nilainya.” Ujarnya.
Dengan meningkatnya aset emiten akan berdampak juga pada nilai tawarnya terhadap perbankan, terutama untuk meningkatkan platform kredit. (Az)