Jakarta, TopBusiness – PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (PT PPI) diketahui sebagai salah satu anak perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Berdiri tahun 2012, PT PPI memiliki bisnis utama sebagai pengembang dan pembangunan infrastruktur, serta fasilitas pendukung pelabuhan.
Sebagaimana dikatakan M. Hadi Syafitri Noor, Direktur Utama PT PPI, saat ini perusahaan yang dipimpinnya sedang melaksanakan beberapa pekerjaan, yaitu pembangunan Pelabuhan Kalibaru dan pembangunan Pelabuhan Kijing, di Mempawah, Kalimantan Barat.
PT PPI sendiri telah memiliki dua anak perusahaan, yaitu PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) dan PT Menara Maritim Indonesia (MMI). Ada beberapa proyek yang sedang digarap oleh kedua anak perusahaan PT PPI, antara lain PT Akses Pelabuhan Indonesia saat ini diketahui sedang membangung jalan tol Cibitung-Cilincing. Sementara PT MMI sedang membangun Maritime Tower di Jakarta Utara, tepatnya di jalan Yos Sudarso.
”Kami berharap dengan mengikuti TOP GRC Awards 2021 ini PT PPI dapat mengukur seberapa kuat pelaksanaan GCG dan manajemen risiko terintegrasi di PT PPI dengan membandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia,” ujar Hadi Syafitri Noor, saat sesi penjurian TOP GRC Awards 2021 yang digelar oleh Majalah Top Business secara virtual.
Soal urusan GRC sepertinya tidak lagi menjadi yang bisa dipisahkan dari struktur organisasi di banyak perusahaan. PT PPI, umpamanya, perusahaan ini memiliki beberapa posisi unit berkaitan dengan GRC. Seperti VP Sekretaris Perusahaan sebagai ketua tim Counterpart Assessment GCG, dan juga VP Internal Audit sebagai pengawal dan pelaksanaan audit kepatuhan. “Sedangkan untuk di bawah direktorat teknik sendiri ada Divisi Manajemen Risiko dan K3L sebagai unit kerja line pertahanan 2 yang mengelola manajemen resiko dan K3L, terkait GRC dalam struktur organisasi perusahaan PT PPI,” ungkap Pramestie Wulandary, VP Sekretaris Perusahaan PT PPI.
Sementara untuk system dan kebijakan GRC-nya, sama seperti BUMN lainnya, untuk sistem dan kebijakan GCG-nya PT PPI juga didasarkan pada regulasi eksternal sebagai panduannya, seperti SK Menteri BUMN No. 117/M-MBU/2002, Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/MBU/2011, dan SK Sekretaris Kementerian BUMN SK-16/S.MBU/2012.
Tidak hanya di atas kertas, penerapan GRC di PT PPI sepertinya sudah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari skor GCG perusahaan yang terus mengalami kenaikan. “PT PPI mengalami kenaikan untuk skor GCG, di tahun 2018 skor GCG (PPI) adalah 92,199, kemudian ada kenaikan di tahun 2019 menjadi 93,803, sedangkan di tahun 2020 kemarin hasilnya adalah 94,422,” kata Pramestie.
Adapun untuk penerapan Whistle Blowing System (WBS) di PT PPI, Pramestie mengatakan secara keseluruhan program WBS dipusatkan oleh IPC Group, terutama adalah PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) selaku induk perusahaan dengan dibentuknya IPC Bersih. “Sistem IPC Bersih sendiri dapat diakses melalui beberapa saluran media, yaitu telepon, faximile, SMS, e-mail, dan juga website, serta juga bisa dikirimkan melalui surat,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari GRC, PT PPI juga menerapkan manajemen risiko, mulai dari mengidentifikasi Risk Profile Corporate tahun 2021, risk maturity level manajemen risiko tahun 2019 dan tahun 2020, penerapan ISO 31000 : 2018, dan penerapan three line of defence ke three line models.
Tidak ketinggalan dalam paparannya PT PPI juga mengungkap peran penting IT dalam mendukung implementasi GRC perusahaan. Salah satu aplikasi yang disorot di sini adalah DMS (Dashboard Monitoring System), suatu system yang digunakan untuk monitoring seluruh pekerjaan di semua direktorat dan divisi agar dapat terlaksana dan diselesaikan sesuai waktu yang direncanakan. “Di sini ada update pekerjaaan sesuai tahapan mulai dari initiation, planning, execution, monitoring & controlling, completed dilakukan di mana saja dan realtime. Direksi dan kepala divisi dapat melakukan monitoring di aplikasi dan waktu yang sama,” ungkap Pramestie.
Selain DMS, PT PPI juga memiliki sejumlah aplikasi yang mendukung perusahaan dalam implementasi GRC, seperti ERM Application (aplikasi Manajemen Risiko), Dashboard Project Monitoring, PPI Portal/PMIS (Project Management Information System), Asset Management System (AMS), Asset Management System for New Normal, Vendor Management System, SIMTAX (Sistem Informasi Manajemen-TAX).
Hal lain yang juga dipaparkan PT PPI adalah sejumlah penerapan GRC dalam mendukung keberhasilan bisnis di masa pandemi Covid-19, seperti
· Penerapan kebijakan WFH bagi pekerja PPI selama pandemic Covid-19 untuk mengurangi penularan COvid-19.
· Penyusunan Kajian Analisa Risiko Setoran Modal ke Anper dengan ddidukung kajianyang telah ada.
· Penyemprotan Desinfektan ruangan kantor PPI jika ada pekerja yagn terpapar Covid-19.
· Isolasi mandiri bagi pekerja PPi yang terpapar Covid-19 dengan biaya ditanggung perusahaan.
· Penyediaan APD bagi pekerja proyek di lapangan sehinggan memenuhi syarat K3 dan mengurangi risiko kecelakaan kerja proyek.
· RKL RPL tahap konstruksi proyek dan tahap operasi Terminal Petikemas Kalibaru/CT1 sehingga memenuhi kepatuhan izin lingkungan.
· Penyediaan hand sanitizer, sabun cuci tangan, tabung oksigen, dan physical distancing di ruangan kantor PPI.
Adapun beberapa dampak penerapan GRC terhadap bisnis antara lain:
· Risiko-risiko dengan tingkat tinggi bisa lebih fokus dimonitor.
· Penerapan WFH bagi pekerja PPI, penyemprotan Desinfektan di ruangan kantor PPI, Isolam Mnadiri bagi pekerja yang terpapar COvid-19, penyediaan hand sanitizer, sabun cuci tangan, tabung oksigen dan physical distancing antarpekerja dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.
· Upaya Monitoring RKL PKL Amdal Pelabuhan baik tahap konstruksi maupun tahap operasi dapat mengelolal dampak penting yang timbul dan pemantauan untuk mengetahui bahwa parameter-parameter yang disurvey menuju di bawah Baku Mutu yang dipersyaratkan.
· Penggunaan APD bagi pekerja PPI di lapangan dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Untuk diketahui, meski dibayangi pandemi Covid-19, berdasarkan ringkasan kinerja keuangan yang dipaparkan, PT PPI tetap mencatatkan pertumbuhan.
“Di tahun 2020 PPI mengalami pertumbuhan (pendapatan) sebesar Rp104,11 miliar, sehingga menjadi Rp804,11 miliar untuk pendapatan usaha. Sedangkan untuk beban usaha, tahun 2020 PT PPI mengalami growth (pertumbuhan) sebesar Rp59,99 miliar, menjadi Rp265,02 miliar. Untuk laba rugi usaha PPI mengalami pertumbuhan sebesar Rp175,39 miliar, sehingga menjadi Rp539,09 miliar. Untuk laba rugi tahun berjalan PPI mengalami pertumbuhan sebesar Rp97,35 miliar, sehingga menjadi Rp235,03 miliar. Untuk total asset PPI mengalami growth Rp289,78 miliar, sehingga menjadi Rp5.199,86 miliar. Dan untuk total liabilitas PPI juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp340,59 miliar, sehingga total liabilitasnya menjadi Rp4.488,17 miliar. Untuk total equitas, juga mengalami growth Rp149,31 miliar, sehingga menjadi Rp711,69 miliar,” ungkap Pramestie.
Penulis: Fauzi