Jakarta, TopBusiness – Selama pandemi Covid-19 di 2020 lalu, penjualan asuransi secara tatap muka memang menjadi kendala. Untuk itu banyak perusahaan yang kemudian berinisiatif mengarah ke digitalisasi. Hal ini pun dilakukan oleh PT Great Eastern Life Indonesia. Perusahaan asuransi yang merupakan anggota dari Grup OCBC ini terus berupaya untuk memasarkan produk-produk asuransinya di ranah digital.
Langkah digital ini pun semakin kuat dampaknya tatakala dibarengi dengan implementasi tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko yang juga andal, serta kepatuhan atau comply terhadap regulasi-regulasi yang ada. Sehingga balutan budaya Governance, Risk, and Compliance (GRC) ini begitu sangat melekat dan terbukti membuat kinerja perseroan terus bertumbuh secara positif.
“Jadi perusahaan terus beradaptasi dengan adanya pandemi ini. Sebab di masa Covid-19 itu, bisnis mencatatkan pertumbuhan fluktuatif, di mana pada Semester I 2020 pertumbuhan negatif 39% dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” tutur Reinhard Siahaan, bagian Compliance Great Eastern Life Indonesia, dalam paparannya saat penjurian Top GRC Awards 2021 yang digelar secara virtual oleh Majalah TopBusiness, Selasa (3/8/2021).
“Namun, hal ini dapat berubah dengan cepat di semester II-2020, setelah adanya kebijakan bisnis untuk dibuka kembali secara parsial dan pendekatan aktivitas penjualan baru sebagai hasil kolaborasi dengan Bank OCBC NISP, juga dengan ditopang implementasi GRC ini membuat kinerja di akhir tahun menjadi positif,” tandas dia lagi.
Kinerja yang solid itu terlihat dari raihan laba bersih sebesar Rp21,9 miliar di akhir 2020 lalu atau bertumbuh 218% dari tahun 2019 yang sebesar Rp6,9 miliar. Volume penjualan juga berada pada arah yang positif dan terus meningkat. Di semester II-2020 itu, telah mencatatkan pertumbuhan sebesar 14% dibandingkan dengan pertumbuhan negatif pada Semester I 2020.
“Bisnis Asuransi Kumpulan bertumbuh sebesar dua digit selama pandemi ini. Perusahaan berhasil mendiversifikasi saluran distribusi dengan memiliki berbagai macam saluran distribusi seperti broker, bancassurance, langsung dan referensi dari mitra afinitas. Dengan kontribusi pendapatan premi utama adalah dari jalur distribusi Bancassurance yang ditunjang dengan pertumbuhan bisnis Asuransi Kumpulan yang pesat,” tegas dia lagi.
Sehingga, beberapa rasio keuangan lainnya juga bertumbuh positif. Untuk pendapatan investasi meningkat sebesar 125%, lalu total aset meningkat sebesar 18%, dan rasio pencapaian Solvabilitas mencapai 846%.
Dalam proses penjurian TOP GRC Awards 2021 ini, Reinhard juga didampingi oleh bagian compliance lainnya, Herbowo Aryo. Serta beberapa dari Risk Management Great Eastern Life Indonesia, yakni Yulius Richard, Frans David, dan Rina Teddy.
Yulius Richard menambahkan, untuk mendukung implementasi GRC ini, perusahaan memiliki dua komite di bawah Dewan Komisaris, yaitu Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko. Komite Audit bertugas untuk membantu Dewan Komisaris dalam memantau dan memastikan efektifitas system pengendalian internal dan pelaksanaan tugas auditor internal dan auditor eksternal.
Lalu, Komite Pemantau Risiko yang tugasnya untuk membantu Dewan Komisaris dalam memantau pelaksanaan manajemen risiko serta menilai toleransi risiko yang dapat diambil oleh perusahaan.
Selain itu, kata dia, ada juga empat Komite lainnya yang berada di bawah Dewan Direksi yaitu, Komite Investasi, Komite Produk, Komite Teknologi Informasi, dan Komite Manajeen Risiko. Untuk Komite Manajemen Risiko, ini adalah komite baru yang dibentuk di akhir tahun 2020 sebagaimana diatur dalam POJK baru yaitu POJK No 4/POJK.05/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.
Terkait masalah manajemen risiko ini, pihaknya sudah melakukan risk profile yang dilakukan oleh unit-unit bisnis, departemen fungsional dan manajer bertanggungjawab untuk mengelola risiko yang terkait dengan kegiatan mereka. Mereka bertanggungjawab untuk melakukan identifikasi awal dan mitigasi risiko.
“Untuk itu, perusahaan telah memiliki metode identifikasi untuk melakukan penilaian dan pengukuran risiko, yakni Risk and Control System Self Assessment (RCSA) berupa dokumen yang digunakan untuk identifikasi, penilaian dan pengukuran, pengendalian dan pengurangan risiko, dan penyelesaiannya,” ujar dia.
Metode kedua adalah, Pelaporan Insiden Kerugian adalah metode yang digunakan dalam pengelolaan risiko terhadap suatu insiden atau perubahan yang terjadi dalam Perusahaan. Lalu metode ketiga, Stress Testing yang dilakukan untuk memberikan jaminan bahwa Perusahaan telah menggunakan modal secara memadai untuk mempertahankan stabilititas Perusahaan dan menahan dampak kejadian risiko keuangan yang merugikan.
Selain itu, perusahaan juga melakukan penilaian risk maturity level secara berkala setiap tahun untuk mengukur tingkat kematangan atau kesiapan perusahaan dalam menghadapi bencana yang mengakibatkan terganggunya kelangsungan operasional perusahaan.
Dalam hal ini, terdapat 5 aspek utama yang dinilai yakni Crisis Management, Contigency Planning, Business Recovery, Business Resumption, dan IT Disaster Recovery.
Penerapan GRC Terintegrasi
Penerapan GRC tidak hanya dilakukan secara internal oleh PT Great Eastern Life Indonesia. Sebagai bagian dari Konglomerasi Keuangan OCB NISP, penerapan GRC juga dilakukan secara terintegrasi dengan Entitas Utama dan entitas lainnya.
Penerapan GRC terintegrasi dimulai dari disusunnya kerangka kerja maupun kebijakan-kebijakan terintegrasi. Kerangka kerja maupun kebijakan disusun secara bersama antara Entitas Utama dan anggota Entitas lainnya. Kerangka Kerja ataupun kebijakan ini memuat peran dan tanggung jawab dari setiap lini dalam penerapan GRC terintegrasi.
“Dengan dibuatnya Kerangka Kerja ataupun Kebijakan-kebijakan yang mengatur pengelolaan GRC terintegrasi ini, diharapkan semua entitas memiliki standar penerapan ataupun acuan yang sama. Mekanisme pelaporan juga dibuat agar setiap penerapan GRC yang dilakukan oleh entitas anak, juga dimonitor dan dipantau oleh Entitas Utama,” kata Yulius.
Salah satu contoh yang paling terkini mengenai peneparan GRC terintegrasi adalah dalam hal menghadapi situasi pandemi tersebut. Dalam hal ini, entitas utama telah membuat pedoman komunikasi terintegrasi untuk diimplementasikan pada semua entitas. Pedoman komunikasi terintegrasi ini mengatur bagaimana proses komunikasi yang perlu dilakukan dari setiap Entitas ke Entitas Utama ataupun sebaliknya.
“Sehingga pada akhirnya, penanganan dan pengelolaan risiko di saat pandemi Covid-19 ini jadi lebih baik. Antara lain, adalah komunikasi terkait dengan pencarian vaksin untuk seluruh karyawan dan monitoring penerapan jumlah karyawan WFH (Work From Home) dan WIO (Work in the Office),” tutur dia.
Lebih jauh disebutkan Rina Teddy, dalam rangka mempraktekkan GRC terintegrasi ini, perseroan juga sudah mem-backup-nya dengan sistem IT. Terlebih, Great Eastren juga senantiasa mengandalkan IT dalam memasarkan produknya. Seperti GoGreat! (situs penjualan), Great Advice (mobile point of sales) serta Great Eastern Mobile Assitance (GEMA) untuk pelayanan nasabah. Begitu pun sama dengan IT dalam implementasi GRC terintegrasi.
Dalam hal IT ini, sebagai risk management, perusahaan juga telah memiliki pedoman manajemen pengamanan data di dalam rangka perlindungan data pemegang polis dan pedoman manajemen insiden (disaster recovery plan) dalam rangka antisipasi terjadi nya bencana yang menimpa perusahaan. Selain itu,juga ada kebijakan Whistleblowing yang antara lain mengatur mekanisme pengaduan secara anonim melalui whistleblow@greateasternlife.com.
“Untuk lebih mengakarkan budaya GRC ini, perusahaan telah melakukan pelatihan terhadap nilai-nilai perusahaan dan pemahaman atas risiko ke seluruh pegawai. Selain itu juga, ketika ada inisiatif baru, misal dalam peluncuran produk baru, maka seluruh bagian terkait memberikan pandangan atas risiko-risiko yang ada, sehingga dapat dimitigasi dan dilengkapi dengan pencegahan yang memadai,” jelas Rina.
Plus, komitmen mendukung GRC dari organ perusahaan seperti Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah seperti yang terdapat pada Piagam Dewan Komisaris, Piagam Direksi dan Piagam Dewan Pengawas Syariah juga sangat nyata.
“Karena dengan implementasi GRC terintegrasi ini, faktanya telah membuat kinerja perseroan menjadi lebih baik. Seperti tingkat kesehatan perusahaan yang baik, tidak ada denda atau teguran yang di kenakan oleh Regulator, perusahaan dapat melakukan proses transformasi ke arah digital dengan risiko yang terukur dan dilengkapi dengan mitigasi risiko serta sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.
FOTO: TopBusiness
