Pemanfaatan TKDN di industri penunjang hulu migas akan memberikan multiplier effect atau dampak berganda yang cukup besar terutama dari sisi perekonomian.
Ada cuan yang menggiurkan dari bisnis pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas nasional. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), nilai pengadaan barang dan jasa di hulu migas per April 2021 mencapai US$ 1,136 miliar.
Dari jumlah tersebut, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 58 persen. Ini artinya perputaran investasi di industri penunjang hulu migas nasional mencapai US$ 658,9 juta atau setara dengan Rp 9,62 triliun. Tahun 2020, realisasi pengadaan barang dan jasa sektor hulu migas mencapai US$ 3 miliar dengan TKDN sebanyak 56 persen.
SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban penggunaan produk dalam negeri seperti yang tertuang dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 Revisi 04 dan peraturan pemerintah terkait.
Tahun 2021 ini, TKDN di bisnis pengadaan barang dan jasa industri hulu migas ditargetkan mencapai 57 persen. Industri penunjang migas nasional diharapkan juga memberikan kontribusi dalam upaya mewujudkan target produksi minyak 1 juta BOPD dan gas 12 BSCFD pada 2030.
Guna memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara SKK Migas dengan KKKS, baru-baru ini dihelat Rapat Koordinasi Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya (PRSAB) dengan Pimpinan SCM KKKS. Kegiatan ini juga untuk mencari terobosan agar sampai akhir tahun ini target TKDN sebesar 57 persen bisa tercapai. Kepala Divisi PRSAB SKK Migas, Erwin Suryadi, menjelaskan, rapat koordinasi ini diharapkan bisa lebih strategis menyusun program rantai suplai yang berkesinambungan dan berkelanjutan dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan barang/jasa dalam negeri di kegiatan hulu migas sesuai dengan amanah pemerintah.
Kegiatan ini juga untuk membantu pemerintah memperbaiki pertumbuhan ekonomi yang turun karena adanya pandemi covid-19. SKK migas bersama dengan para stakeholders akan menyusun program pengembangan kapasitas nasional bagi perusahaan dalam negeri. “Program Approved Manufacturer List (AML) Bersama, program empowerment dan pembinaan vendor lokal, program uji produk dan substitusi, e-catalog, market intelligence, Vendor Development Program, CIVD adalah beberapa program yang kami kembangkan guna mendukung terjadinya multiplier effect terhadap industri penunjang migas,” kata Erwin dalam sambutan pembukaan rapat.
SKK Migas berupaya mengubah paradigma lama yang tadinya rapat koordinasi hanya sebagai perkenalan dengan vendor lokal, menjadi ‘biro jodoh’ atau business match making. “Ini merupakan upaya untuk memberdayakan perusahaan dalam negeri untuk berkembang dan dapat digunakan oleh KKKS,” ucap Erwin.
Dalam acara ini, Ketua bidang SCM Indonesian Petroleum Association (IPA), Ferry Sarjana memberikan dukungan penuh terhadap program-program pembinaan. “Kami siap untuk mendukung implementasi dan amanah pemerintah sehingga target TKDN hulu migas akan tercapai,” ujar Ferry.
Terkait dengan verifikasi TKDN, menurut Erwin, kewajiban verifikasi tersebut harus dilaksanakan dengan jangka waktu tiga bulan sebagaimana tercantum dalam ketentuan dan peraturan terkait. “Sebagai bentuk pengawasan terhadap TKDN industri hulu migas, kami akan mengawal agar KKKS aktif melakukan verifikasi TKDN terhadap kontrak yang telah berakhir. Verifikasi ini akan meningkatkan akuntabilitas dan menciptakan kepercayaan dari berbagai stakeholders terhadap capaian TKDN secara nasional,” tutur Erwin.
Langkah Maju
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, capaian TKDN hulu migas merupakan suatu hal yang sulit untuk diraih. Akan tetapi, di tahun 2020 justru TKDN melebihi target dengan capaian 56 persen dari realisasi pengadaan senilai US$ 3 miliar.
“Saya melihatnya bahwa memang capaian TKDN hulu migas memang suatu hal yang berat untuk dicapai, tetapi berdasarkan laporan dari SKK Migas ternyata tahun 2020 ini justru melewati dari target di mana target itu 53 persen tapi dalam aktualnya di 2020, bahkan mencapai 56 persen,” katanya.
Menurut Mamit capaian merupakan satu langkah maju dari para pengusaha dan KKKS bagaimana bisa memanfaatkan atau menerima produk-produk dalam negeri. “Ini satu langkah maju dari teman-teman pengusaha dan juga teman-teman KKKS bagaimana bisa memanfaatkan atau pun menerima produk-produk dalam negeri, sehingga TKDN ini menjadi lebih besar bahkan lebih tinggi lagi. Bahkan tahun 2021 ditargetkan untuk sektor hulu migas oleh SKK Migas sebanyak 57 persen, harapan saya mungkin bisa lebih dari 57 persen,” ujar Mamit.
Kondisi harga minyak yang sudah mulai kembali naik ini juga diharapkan bisa berdampak positif bagi kegiatan hulu migas yang akan semakin meningkat di tahun 2021. Para pelaku di industri penunjang hulu migas bisa terus mensuplai atau pun menyampaikan barang-barang material mereka sehingga bisa men-support kegiatan-kegiatan hulu migas Indonesia berdasarkan hasil produksi dalam negeri sendiri. “Karena bagaimana pun saya kira pemanfaatan TKDN ini memberikan multiplier effect atau dampak berganda yang cukup besar terutama dari sisi perekonomian kita. Di samping juga kita bicara mengenai bagaimana terkait dengan tenaga kerja, terus masalah harga pun, saya kira mungkin ke depan akan bisa lebih baik lagi atau pun bahkan mungkin bisa lebih bersaing,” kata Mamit.
*Tulisan Ini Sebelumnya Dimuat di E-Magz Majalah TopBusiness
