TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Penataan Kawasan Budaya Lasem sebagai Simbol Kebhinekaan di Kabupaten Rembang

Albarsyah
2 September 2021 | 12:57
rubrik: Business Info
Penataan Kawasan Budaya Lasem sebagai Simbol Kebhinekaan di Kabupaten Rembang

Jakarta, TopBusiness – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai penataan kawasan budaya Lasem di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah. Lasem dikenal sebagai kawasan bersejarah dengan berbagai perpaduan budaya yang menjadi simbol kebhinekaan di Kabupaten Rembang.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. 

Penataan Kawasan Pusaka Lasem mulai dilaksanakan selama 360 hari kalender sejak tanggal kontrak 24 Agustus 2021 dan direncanakan selesai 18 Agustus 2022.  Anggaran penataan sebesar Rp 114,6 miliar yang dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) 2021-2022 dengan kontraktor pelaksana  PT Putera Jaya Andalan dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah I sebagai Manajemen Konstruksi.

Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan penataan kawasan bertujuan agar menjadi lebih bagus tanpa mengubah atau merombak secara keseluruhan bangunan yang sudah ada, sehingga tidak menghilangkan nilai sejarah dan ciri khas kawasan Lasem.

“Saya belum pernah ke Rembang, janji saya kepada Bapak Bupati, saya akan ke sini setelah adanya Penataan Kota Pusaka Lasem. Bukan mengubah modern semua, tapi menata agar lebih bagus,” ujar Diana Kusumastuti, saat meninjau Kawasan Lasem beberapa waktu lalu.

Total luas Kawasan Lasem yang ditangani Kementerian PUPR seluas 13.606,35 m2 yang meliputi penataan kawasan alun-alun, pembangunan Pasar Lasem, rehabilitasi Masjid Jami’, dan penataan Kawasan Pecinan di Jalan Karangturi hingga Jalan Kauman. Konsep penataan kawasan tetap melindungi elemen-elemen bangunan yang memiliki nilai sejarah secara komprehensif dengan disesuaikan pada keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal.

BACA JUGA:   Rehabilitasi Pascabencana, Mendag Busan Pastikan Sarana Perdagangan di Aceh dan Sumatra Berangsur Pulih

Diana berpesan perlu dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat Rembang sebagai penerima manfaat langsung selama masa konstruksi penataan Kawasan Lasem, sehingga hasil dari pekerjaan ini dapat memiliki kebermanfaatan dalam jangka waktu yang panjang. Dengan selesainya penataan nanti, diharapkan Kawasan Lasem dapat menjadi daya tarik yang  lebih wisatawan, baik domestik maupun luar negeri, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Rembang, sekaligus upaya pelestarian kawasan cagar budaya.

Previous Post

Juru Selamat Itu Bernama Petani

Next Post

Kembangkan Proyek Kelistrikan di Kalbar, PLN Gunakan TKDN Capai Rp1,56 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR