Jakarta, TopBusiness – Dengan melihat Peng-UPT-00129/BEI.WAS/09-2021, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan (unsuspensi) saham PT Pakuan Tbk (UAN).
Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, menyatakan bahwa menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00120/BEI.WAS/08-2021 tanggal 19 Agustus 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Pakuan Tbk. (UANG).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Pakuan Tbk (UANG) di pasar reguler dan tunai,” kata dia.
Saham dengan kode perdagangan UANG tersebut dibuka kembali mulai perdagangan sesi I pada Jumat (3/09/2021).
Foto: Rendy MR
