Jakarta, TopBusiness – PT Patra Jasa merupakan perusahaan yang bergerak melalui 3 pilar bisnis, yaitu Property & Development, Hotels & Resorts dan Services. Beroperasi pertama kali di industri perhotelan sejak tahun 1975, PT Patra Jasa melebarkan sayap merambah bisnis properti dan multijasa. Saat ini Patra Jasa memliliki beberapa proyek seperti, 9 unit hotel yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, 6 property & development yang terdiri dari apartemen dan perumahan, serta layanan multi jasa yang unggul.
Sebagai salah satu anak perusahaan BUMN terbesar di Indonesia, yaitu PT Pertamina (Persero), PT Patra Jasa berkomitmen Menjadi perusahaan yang terdepan dalam industri Properti, Hospitality, dan Multi Jasa sesuai Visi dari perusahaan. Misinya antara lain Membangun bisnis berkesinambungan jangka panjang dan menerapkan tata kelola perusahaan, tanggung jawab sosial, manajemen mutu, risiko, dan keuangan yang baik.
Demi mewujudkan visi dan misi tersebut, Patra Jasa telah secara konsisten menerapkan sistem tata kelola perusahaan terbaik melalui penerapan Governance Risk and Compliance (GRC) yang sesuai dengan budaya perusahaan, praktek terbaik, dan regulasi yang berlaku. Apalagi di masa pandemic yang telah berlangsung lebih dari satu tahun lamanya, Patra Jasa memandang bahwa implementasi GRC menjadi sebuah keharusan untuk tetap bertumbuh dan menjaga kinerja tetap optimal.
Demikian seperti disampaikan Presiden Direktur Patra Jasa Putut Ariwibowo dalam wawancara penjurian TOP GRC Award yang diselenggarakan Majalah Top Business secara virtual belum lama ini.
“Penerapan GRC merupakan bagian proses transformasi dan hal yang mutlak bagi Patra Jasa. Hal tersebut dilakukan melalui penguatan infrastruktur yang dimiliki dan secara berkesinambungan meningkatkan sistem dan prosedur untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik di Patra Jasa. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik ini juga ini membantu kami dalam mewujudkan nilai-nilai yang kami percaya, memperbaiki sistem operasi yang kami miliki, serta mempertahankan keunggulan kualitas layanan pada bisnis kami sehari-hari,” kata dia.
Prinsip Tata Kelola Perusahaan
Putut Ariwibowo mengatalan dalam hal implementasi GRC melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai salah satu instrumennya, Patra Jasa memiliki lima prinsip yang telah dijalankan yakni Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Independensi, dan Kewajaran.
Prinsip transparansi yakni komitmen perusahaan dalam mengungkapkan informasi Perusahaan dan fakta material secara tepat waktu, jelas, akurat dan dapat diakses oleh publik.
“Penerpan prinsip transparansi ini dilakukan dengan melaksanakan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkapkan informasi material dan relevan mengenai Perseroan melalui beragam media seperti press release dan website,” ujar Putut Ariwibowo.
Prinsip akuntabilitas yakni komitmen perusahaan dalam menetapkan fungsi, struktur, sistem, danpelaksanaan pertanggungjawaban organPerusahaan sehingga dapat berjalan secaraefektif.
“Penerapan prinsip ini antara lain demi menciptakan kesesuaian pengelolaan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat,” tutur Putut.
Sementara prinsip Tanggung Jawab yakni komitmen perusahaan untukmenghasilkan kesesuaian didalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan Perundangan yang berlaku termasuk dengan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Perseroan menerapkan prinsip tanggung jawab dengan mematuhi ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan, serta melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi sesuai regulasi yang ditetapkan,” papar Putut.
Adapun prinsip Independensi yakni komitmen perusahaan untuk dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip prinsip korporasi yang sehat.
“Penerapan prinsip ini antara lain dengan saling menghormati hak, kewajiban, tugas, wewenang, serta tanggung jawab di antara organ Perseroan; Pemegang saham dan Dewan Komisaris tidak melakukan intervensi terhadap pengurusan Perseroan; serta Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh Pekerja senantiasa menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam Pengambilan Keputusan,” terangnya.
Terakhir prinsip Kewajaran yakni komitmen perusahaan dalam melaksanakan Perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku.
“Keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak Pemangku Kepentingan (Stakeholders) yang timbul berdasarkan perjanjian maupun peraturan perundangundangan,” imbuhnya.
Putut mengatakan sebagai salah satu bentuk komitmen implementasi prinsip GCG, Patra Jasa telah memiliki: Kebijakan Anti Penyuapan No. 210.2/DIR-PJ/Skep/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020. Selain itu Patra Jasa juga telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 45001:2018 tentang K3L dan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
“PT Patra Jasa sebagai Anak Perusahaan yang salah satu bisnisnya bergerak dibidang services, harus menerapkan Sistem Manajemen Terpadu berbasis ISO 9001:2015 dan ISO 45001:2018 dengan didukung ISO 37001:2016, agar dapat menyediakan jasa layanan yang maksimal guna mencapai, bahkan melebihi harapan pelanggan dan stakeholders. Perbaikan dalam layanan secara terus menerus dilakukan menuju kesempurnaan layanan,” kata dia
“Implementasi ISO 9001:2015, ISO 45001:2018 dan SNI ISO 37001:2016 ini bukan hanya momen satu waktu yang terbatas pada sertifikasi, melainkan suatu proses keberlanjutan yang diterapkan secara terus menerus dalam pelaksanaan operasional Perusahaan,” sambungnya.
Upaya Memperkuat Penerapan Tata Kelola Perusahaan
Putut menambahkan dalam memaknai penerapan tata kelola perusahaan yang baik Patra Jasa berkomitmen untuk menjadikannya sebagai bagian dari pengelolaan Perseroan melalui penerapan suatu sistem yang mencerminkan prinsipprinsip transaparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi dan kesetaraan.
Sepanjang tahun 2020, telah dilakukan berbagai inisiatif penerapan GCG, baik yang dilakukan secara mandiri maupun dibantu oleh independent assessor dalam mencapai tata kelola perusahaan yang berkelanjutan (sustainable governance), seperti;
Pertama, Sosialisasi Code of Conduct kepada seluruh Pekerja Patra Jasa, baik Pekerja lama maupun Pekerja baru. Kedua, Pembangunan komitmen Dewan Komisaris dan Direksi melalui pembaharuan Pakta Integritas dan Komitmen Penerapan GCG. Ketiga, Pelaksanaan assessment penerapan GCG yang dilakukan oleh independent assessor.
“Sebagai catatan Skor GCG kami di tahun 2020 ada diangka 91.14 atau dengan predikat sangat baik. Skor GCG kami alhamdulillah terus meningkat setiap tahunnya dan sehubungan dengan peningkatan Skor GCG ini, Patra Jasa menerima penghargaan di Ajang Anugerah BUMN Tahun 2020 dengan kategori Tata Kelola Perusahaan (GCG) Terbaik ke-II,” ujar Putut.
Langkah Keempat yakni memperkuat Sistem Pelaporan Pelanggaran dengan penyediaan berbagai tools yang memudahkan pelaporan dan Kelima, Sosialisasi program pengendalian gratifikasi dan Whistleblowing System Perseroan.
“Whistleblowing System ini adalah suatu sistem yang memberikan sarana kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), khususnya Insan Patra Jasa untuk membuat pengaduan mengenai unethical behavior atau perilaku tidak etis. WBS di Patra Jasa dirancang untuk berbagai isu seperti ; Korupsi, Konflik Kepentingan, Suap, Pencurian, Kecurangan, Penyimpangan atas Laporan Keuangan dan Pelanggaran hukum dan aturan perusahaan.
Kinerja Perusahaan
Berkat penerapan GRC yang telah secara konsisten diimplementasikan, Patra Jasa mampu untuk menjaga performa bisnisnya. Tercatat pada laporan kinerja keuangan perusahaaan PT Patra Jasa mampu membukukan pendapatan sebesar Rp 1.853.234 triliun di tahun 2020 atau meningkat 5,78% dibanding tahun 2019 yang mencapai Rp 1.751.954 triliun. Peningkatan pendapatan ini terjadi karena ditopang meningkatnya pendapatan dari segmen Multijasa (Facility Management dan penyewaan kendaraan) yang merupakan captive market serta adanya penjualan RS Modular Simprug ke Pertamina di tahun 2020.
Sementara itu EBITDA (Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization) atau pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi di tahun 2020 tercapai sebesar 68,68% dari tahun 2019 dikarenakan hospitality mengalami kerugian dan kinerja properti jual menurun karena dampak pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh di sektor jasa khususnya hospitality dan property. Adapun laba bersih di tahun 2020 sebesar tercapai sebesar 7,24% dari tahun 2019 sejalan dengan penurunan EBITDA dan adanya kenaikan biaya depresiasi dan beban bunga.
Pendapatan terbesar di tahun 2020 dihasilkan oleh Segment Multi Services yaitu 68% ,diikuti oleh Property Non-Recurring (16%) dan Property Recurring (10%). Adapun pendapatan dari Segment Hospitality sebesar 6%, hal ini dikarenakan pandemic covid-19.
Foto: patrajasa.com
Penulis: Abi Jabbar
