Jakarta, TopBusiness – Dengan mengacu pada Peng-SPT-00130/BEI.WAS/09-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS).
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk. (YPAS), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk. (YPAS), pada perdagangan tanggal 23 September 2021,” demikian dijelaskan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M Panjaitan, dalam laman idx.co.id.
Penghentian sementara perdagangan saham YPAS tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk. (YPAS).
Selanjutnya, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
