Jakarta, TopBusiness—Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) untuk triwulan tiga 2021, menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari nonperbankan untuk pembangunan.
“Pada triwulan tiga 2021, 65,87% dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal,” ucap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, hari ini.
Sementara itu, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial, dengan pangsa mencapai 75,38% dari total pembiayaan.
Dijelaskan, harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan tiga 2021. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan tiga 2021 sebesar 1,41% (yoy/year on year), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy).
Pada triwulan IV 2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy).
Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan tiga 2021 masih tertahan.
“Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan tiga 2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil,” Erwin mengatakan.
