
Jakarta, businessnews.id — Otoritas Jasa keuangan (OJK ) meluncurkan road map atau peta arah tata kelola perusahaan Indonesia (GCG/good corporate governance). Road map ini diharapkan menjadi acuan emiten dan perusahaan publik dalam menjalankan korporasi.
Menurut Ketua OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta hari ini, kehadiran road map tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai referensi utama dalam melakukan perbaikan praktik dan regulasi tata kelola yang baik bagi perusahaan di Indonesia secara komprehensif. “Khususnya untuk emiten dan perusahaan publik,” kata Muliaman.
“ Road map ini disusun untuk memberikan gambaran secara menyeluruh atas aspek tata kelola perusahaan yang perlu ditingkatkan,” dia menambahkan.
Ditambahkannya, di dalam peta itu ada dimuat kerangka tata kelola perusahaan, perlindungan pemegang saham, peran pemangku kepentingan, transparansi informasi, serta peran dan tanggung jawab dewan direksi dan komisaris.
Penyusunan peta arah ini, dia menambahkan, menggunakan referensi utama dan merujuk kepada standar internasional terkait dengan tata kelola perusahaan yang baik. (ABDUL AZIZ/DHI)