TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kebijakan Menteri Susi Persingkat Melaut Armada DPUM

Nurdian Akhmad
8 December 2015 | 11:47
rubrik: Ekonomi
Jakarta-Thebusinessnews. Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait moratorium perizinan kapal eks asing,pelarangan transshipment,pelarangan alat tangkap cantrang dan penindakan pencuri ikan berdampak baik pada beberapa pelaku perikanan tangkap dalam negeri.
Contohnya,PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Sebelumnya armada perseroan melaut selama dua bulan untuk mendapatkan 100 ton ikan segar. Namum sejak kebijakan itu digulirkan waktu melautnya lebih singkat menjadi 45 hari. ” Sejak kebijakan pelarangan illegal fishing dan larangan pengunaan jaringan yang merusak ekosistem laut maka ekosistem laut membaik .” Ujar Direktur Keuangan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk,Indra Afriadi di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015.
Ia juga menambakan kebijakan tersebut juga menghidupkan masyarakat pesisir. “Tadinya Tempat Pelelanggan Ikan (TPI ) sepi,namum  sejak adanya aturan pelarangan transshipment TPI jadi semarak lagi.”cerita dia.
Indra menambahkan, Armada DPUM rerata dengan kapasitas  angkut 150 ton beroperasi di lima wilayah tangkap perairan dalam negeri. Dan hingga saat ini memiliki lima armada tangkap.
Setelah mendapatkan penawaran umum perdana,akanmembangun 10 armada dengan  kapasitas 150 ton dengan biaya investasi se nilai Rp 130 miliar. Armada tersebut akan rampung pada tahun 2016 . Disamping itu,dengan menggunakan dana pinjaman perbankan perseroan juga akan membangun 23 uni kapal tangkap lagi hingga 2018. ” Hingga 2018 armada tangkap kami mencapai 38 unit,” ujar dia. ( az)
BACA JUGA:   Peritel Minta Rencana Kenaikan PPN Ditinjau Ulang
Previous Post

Jatah Saham IPO Untuk Ritel Ditambah Asal…

Next Post

Perantau Minang Dihimbau Jadi Investor Pendirian Bank Nagari Syariah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR