TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

SKK Migas Kaji Integrasi Sistem CIVD – AHU – OSS

Albarsyah
20 December 2021 | 13:24
rubrik: Business Info
Kinerja Positif Kuartal Pertama 2021 Medco Energi

Jakarta, TopBusiness – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Komunikasi dan Informasi tengah mengkaji peluang integrasi antara Sistem Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) dengan sistem pemerintah.

Kajian ini bertujuan agar sistem CIVD yang dikelola SKK Migas dapat terintegrasi dengan sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) online dan Online Single Submission (OSS).

“Dibutuhkan persepsi yang sama antar para pihak yang menaungi sistem AHU dan OSS, untuk itu dilaksanakan kajian awal terkait potensi manfaat hingga analisa risiko. Kami berharap tahun depan CIVD sudah dapat terintegrasi dengan sistem pemerintah,” kata Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi, dalam Focus Group Discussion Pembahasan Target Pencapaian Pemberdayaan Industri Dalam Negeri Tahun 2022 pada Kamis (16/12/2021) pekan lalu, di Jakarta.

Erwin mengatakan, pihaknya juga sedang mengupayakan pendaftaran Sistem CIVD sebagai sistem elektronik publik sesuai peraturan yang berlaku, sehingga dapat menjadi sistem terdaftar yang andal, akuntabel, dan reliable. “SKK Migas terus melakukan inisiatif digitalisasi pengembangan sistem guna memastikan kemampuan nasional maupun daerah memiliki kesempatan yang sama untuk dapat berpartisipasi melalui Sistem CIVD yang terintegrasi ke seluruh KKKS,” terang Erwin.

Sistem CIVD mulai diterapkan oleh SKK Migas sejak tahun 2016 dan telah mengalami pembaruan sistem pada tahun 2020. Pada awal penerapan, sistem CIVD hanya digunakan oleh 14 KKKS dan saat ini telah digunakan oleh 58 KKKS.

“Melalui CIVD, SKK Migas bersama KKKS sudah menerbitkan 61,055 SPDA (Sertifikat Pengganti Dokumen Administrasi) kepada penyedia barang/jasa dengan jumlah penyedia barang/jasa terdaftar sebanyak 19.815 perusahaan. Rata-rata pertumbuhan penyedia barang/jasa terdaftar per tahun mencapai 17,5%,” lanjut Erwin.

BACA JUGA:   Capai Performa Membanggakan, Bank Brebes Kandidat Raih TOP BUMD Awards 2025

Selain mpengembangan Sistem CIVD, SKK Migas juga berkomitmen untuk membangun sistem database yang mengelola data rantai suplai dari hulu ke hilir agar dapat memberikan informasi yang lengkap dan terpadu.  “Salah satu yang dikembangkan saat ini adalah pembangunan referensi standar biaya, dimana referensi harga tersebut dibuat dengan mempertimbangkan market share dalam dan luar negeri, cost analysist, serta forecasting price adjustment berdasarkan market trend,” papar Erwin.

Previous Post

MedcoEnergi Umumkan Kinerjanya untuk Periode Berakhir 30 September 2021

Next Post

SKK Migas Beri Penghargaan Pabrikan Dalam Negeri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR