TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Adhi Karya Gandeng Kejaksaan Perkuat Hukum dan GCG

Achmad Adhito
17 February 2022 | 11:43
rubrik: Capital Market
Serikat Pekerja Migas Ini Minta Hak Normatifnya Dipenuhi

Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Adhi Karya telah menandatangani kesepakatan dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Jamdatun), di Jakarta.

“Kesepakatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama dalam bidang penanganan masalah hukum, serta pendampingan hukum baik dalam bidang hukum dan tata usaha negara,” kata Direktur Utama Adhi Karya, Entus Asnawi Mukhson, dalam keterbukaan informasi untuk Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini.

Dari Kejaksaaan Agung RI, yang hadir pada penandatangan itu adalah Feri Wibisono selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan tersebut meliputi pemberian bantuan Hukum oleh jaksa pengacara negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pemberian pertimbangan hukum oleh JPN dengan memberikan pendapat hukum, hingga mitigasi risiko hukum.

“Termasuk di situ adalah pencegahan tindak pidana korupsi dan pemenuhan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG,” kata dia.

Entus Asnawi menjelaskan, bahwa dengan adanya kerja sama pendampingan hukum yang diberikan oleh Jamdatun, maka segala kebijakan yang diambil pihaknya dalam menjalankan bisnisnya dapat sejalan peraturan hukum yang ada.

“Hal ini tentunya menjadi bagian dari strategi bisnis kami yang unggul, dan tetap menjunjung perilaku tata kelola perusahaan yang baik,” kata dia.

BACA JUGA:   Adhi Karya Raih Persetujuan Investor Obligasi
Tags: adhi karyagcgjamdatun kejaksaan
Previous Post

Mizu To Ikiru, Kunci Sukses Suntory Garuda Beverage Ber-CSR

Next Post

Semen Gresik Fasilitasi 361 Petani Sanggem di Rembang Garap Lahan Seluas 119,25 Ha

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR