Jakarta, TopBusiness – Mempertahankan kinerja perusahaan di kala pandemi bukanlah perkara yang mudah. Kendati demikian, Perumda Air Minum Tirta Baribis, Brebes menjadi salah satu perusahaan BUMD yang tetap bisa mempertahankan nilai kinerja perusahaan di masa pandemi Covid-19.
Hal itu sebagaimana dipaparkan Agus Agus Isyono, S.E., M.M., Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Baribis dalam sesi penjurian TOP BUMD Awards 2022 yang digelar Majalah Top Business secara virtual, Kamis (24/2/2022).
“Perlu diketahui tingkat kinerja Perumda Air Minum Tirta Baribis, hasil penilaian kinerjanya, yaitu 3,49 di tahun 2020. Adapun kita peringkat 48 secara nasional dari 391 provinsi, kabupaten, kota. Sedangkan di Jawa Tengah kami peringkat 10 besar. Ini hasil penilaian dari Permendagri No. 47 Tahun 1999 oleh BPKP,” kata Agus.
Sementara untuk tahun 2021 berdasarkan indikator kinerja dari Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Perumda Tirta Baribis memiliki skor 3,4 dengan kategori ‘Sehat’. Tak ayal hal ini pun menjadi pertanda bahwa perusahaan tetap dapat mempertahankan nilai kinerja perusahaan secara konstan di point 3,4 walaupun di masa pandemi Covid-19.
Berbanding lurus dengan capaian di atas, kinerja keuangan Perumda Air Minum Tirta Baribis berdasarkan sejumlah rasio yang menjadi acuan kinerja perusahaan ini masih berkategori baik dan sehat.
“Kinerja Keuangan kita menurut Kepmendagri No. 47 Tahun 1999, bahwa kinerja kita masih bernilai baik dan sehat, secara rasio, baik Rasio Laba Terhadap Aktiva Produktif, Rasio Laba Terhadap Penjualan, Rasio Aktiva Lancar Terhadap Hutang Lancar, Rasio Total Aktiva Terhadap Total Hutang, Rasio Biaya Operasi Terhadap Pendapatan Operasi, Rasio Aktiva Terhadap Penjualan Air, Jangka Waktu Penagihan Hutang, dan Efektifitas Penagihan,” jelas Agus.
Pun demikian dengan kinerja perusahaan menurut BPPSPAM, di mana secara tegas Agus mengatakan bahwa perusahaan yang dipimpinnya termasuk dalam kategori sehat dan baik, dari sisi ROE, Rasio Operasi, Cash Ratio, Efektivitas Penagihan, dan Solvabilitas.
Capaian apik lain yang direngkuh perusahaan juga datang dari sisi jumlah pelanggan, di mana pada tahun 2020 sampai 2021 terdapat peningkatkan jumlah pelanggan. “Yang semula pelanggan kita di posisi 40.400 (2020), sekarang naik menjadi 43.265, artinya ada peningkatkan pelanggan,” singkat Agus.
Terobosan
Berbanding lurus dengan capaian kinerjanya, untuk dapat memberikan kemudahan layanan kepada pelanggannya, Perumda Air Minum Tirta Baribis telah melakukan sejumlah terobosan.
”Yang pertama kita menerapkan Standar Prosedur Pelayanan Pelanggan, antara lain, kita ada Prosedur Pelayanan Pelanggan secara offline dan online; Prosedur Pendaftaran SR baru secara offline dan online; Prosedur Penanganan Pengaduan Pelanggan secara offline dan online; Prosedur Sosialisasi Kegiatan Pemasaran; Serta beberapa prosedur lain yang berhubungan langsung atau secara tidak langsung dengan pelanggan,” ungkap Agus.
Selain itu, terobosan kedua, perusahaan juga mempunyai Forum Pelanggan namanya FORPAMBES (Forum Pelanggan Brebes), yang menjadi jembatan buat pelanggan untuk mengutarakan keluhannya kepada manajemen.
“Yang ketiga, kita juga sedang menyusun sistem aplikasi Android namanya Si Pipa (Sistem Informasi Pendaftaran dan Pengaduan Online). Yang keempat kita juga menerima dan melakukan pelayanan dan penanganan aduan secara cepat dan akurat melalui media sosial yang terintegrasi dengan program Pemerintah Daerah namanya ‘LAPOR’. Sehingga masyarakat, khususnya pelanggan juga bisa mengadukan atau melakukan aduan terkait layanan kita yang sudah terintegrasi dengan program pemerintah daerah,” tandas Agus.
Tidak berhenti sampai di situ, sebagai bagian dari inovasi yang dilakukan, Perumda Air Minum Tirta Baribis juga telah melakukan sejumlah terobosan, antara lain penggunaan sistem SMS Gateway untuk memberikan informasi tentang rekening dan pelayanan lainnya secara cepat dan tepat; Peningkatan Sistem SIPP Pelanggan & GIS; serta pengimplementasian Sistem Management Kepagawaian untuk Database Kepegawaian dan E-Kinerja melalui website maupun Android App.
Kontribusi
Bicara soal kontribusi, perusahaan penyedia air minum yang memiliki visi “Menjadi Perumda Air Minum Yang Unggul, Modern, dan Berwawasan Lingkungan” ini telah melakukan sejumlah hal. Misalnya, untuk kontribusinya terhadap Pemerintah Daerah, Perumda Air Minum Tirta Baribis telah melakukan bantuan dalam bentuk CSR, yaitudengan melakukan CSR Pilot Project Desa Ramah Air Hujan Kabupaten Brebes.
“Jadi kita memberikan bantuan pada salah satu desa yang memang di daerah pantai yang memang susah (mendapatkan) air bersih. Kita menggunakan air hujan, kita menggunakan CSR kita mengolah air hujan menjadi air minum,” ungkap Agus.
Lalu, sesuai dengan visi perusahaan yang berfokus pada lingkungan, PDAM ini juga memberikan bantuan CSR berupa bibit untuk penanaman pohon Kembali (reboisasi) di daerah sumber. Sementara pada masa pandemi Covid-19, Perumda Air Minum Tirta Baribis juga memberikan bantuan kegiatan paket sembako.
Adapun kontribusi lain perusahaan, terutama bisa dikaitkan dengan Visi Presiden RI 2019-2024, tidak ketinggalan perusahaan juga telah beberapa upaya. Untuk diketahui Visi Presiden RI 2019-2024 itu sendiri terdiri dari: Pembangunan Infrastruktur; Pembangunan Sumber Daya Manusia; Peningkatan investasi; Reformasi Birokrasi (yang mempercepat layanan masyarakat); Dukungan terhadap Pemanfaatan APBN yang efektif dan tepat sasaran.
“Terkait pembangunan infrastruktur, Perumda Tirta Baribis telah mengembankan cakupan pelayanan air bersih dengan membangun sarana dan prasarana baik air baku maupun jaringan perpipaan (Transmisi & Distribusi) merupakan salah satu perwujudan visi Presiden yaitu Pembangunan Infrastruktur,” jelasnya.
Dia melanjutkan, “Yang kedua, meningkatkan kemampuan dan kompetensi karyawan melalui Pendidikan dan Latihan baik formal maupun informal adalah bagian dari visi Pembangunan Sumber Daya Manusia. Yang ketiga, selalu mengedepankan percepatan pelayanan masyarakat, baik itu berupa pelayanan sambungan baru dan penanganan aduan termasuk kebocoran merupakan perwujudan visi presiden yaitu Reformasi Birokrasi (yang mempercepat layanan masyarakat).”
“Dan yang keempat, penerapan prinsip tertib anggaran (sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan/RKAP) dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan dengan mengedepankan efisiensi adalah perwujudan dari visi Dukungan terhadap Pemanfaatan APBN yang efektif dan tepat sasaran,” tutup Agus.
Penulis: Fauzi
