Jakarta, TopBusiness – Selama pandemi Covid-19 ini, banyak sektor bisnis yang terdampak kinerjanya menjadi menurun. Agar dapat bertahan, mereka dituntut untuk terus berinovasi di tengah pandemi ini. Hal ini pun dialami oleh Pudam (Perusahaam Umum Daerah Air Minum) Tirta Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Di tengah bisnis air minum yang terpengaruh pandemi ini, pihak Pudam pun terus konsisten mengedepankan inovasi dalam menggelar bisnisnya. Satu di antaranya, dengan mengembangkan bisnis baru berupa penjualan es kristal (es batu) atau crystal ice.
“Di tengah beban perusahaan yang cukup besar, kami fokus untuk mengembangkan inovasi berupa penjualan crystal ice. Kami sudah kaji dasar hukumnya sekaligus sudah melihat potensi dan tantangannya atau SWOT-nya,” tutur Direktur Umum PDAM Karanganyar, Tri Wibowo, saat acara penjurian TOP BUMD Awards 2022 yang digelar Majalah TopBusiness, Selasa (22/3/2022), secara virtual.
Kendati mengembangkan bisnis es kristal, kata dia, pihaknya tetap berupaya untuk terus menggenjot bisnis air minumnya sesuai dengan Visi-Misi PUDAM Karanganyar. Visi perusahaan adalah: “Mewujudkan Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang Sehat, Profesional dan Proporsional.”
Adapun Misi-nya adalah, pertama, Melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang Sehat dan Profesional; kedua, Meningkatan Mutu Pelayanan dalam Memenuhi Kebutuhan Air Bersih dan Air Minum secara Profesional dan Proporsional; ketiga, Menjaga dan Memelihara Kelestarian Lingkungan Hidup; keempat, Memberikan Kontribusi kepada Pemerintah Daerah; dan keempat Pemanfaatan Sumber-sumber Mata Air yang Ada Secara Optimal.
“Meski mengembangkan usaha baru, aktivitas usaha kami tetap melakukan kegiatan pengadaan, pengelolaan dan pendistribusian air bersih perpipaan untuk masyarakat umum di wilayah Kabupaten Karanganyar. Dengan proporsi usaha kami adalah perusahaan yang berorientasi pada keuntungan dan tetap menjaga kepentingan sosial,” dia menjelaskan.
Kembali Tri Wibowo menegaskan, untuk mengadakan bisnis baru tersebut, pihak Perumdam tetap mengacu kepada aturan hukum yang ada. Yang terpenting, kegiatan tersebut bisa menambahkan pendapatan bagi PUDAM.
Yaitu, Perda Nomor 8 tahun 2018 Pasal 4 Ayat 4, yaitu: “Di samping melakukan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (3), PUDAM dapat melakukan kegiatan atau membuka usaha sejenis dan lainnya untuk meningkatkan pendapatan PUDAM.”
“Plus, dilihat dari SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) PUDAM sendiri sudah mendukung kegiatan tersebut,” katanya, singkat.
“Dengan tujuan pembentukan bisnis baru tersebut adalah, pertama, membantu Pemerintah Daerah dalam menggairahkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), menembangkan & mengoptimalkan potensi yang ada, serta meningkatkan pendapatan PUDAM Tirta Lawu sendiri,” lanjutnya lagi.
Pemetaan SWOT
Lebih jauh ditegaskan Tri, pihaknya sendiri sudah mengkaji pengembangan bisnis baru tersebut. Salah satunya sudah mengkaji terkait analisis SWOT-nya yakni dilihat dari faktor Strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Opportunity (peluang), dan Treaths (Ancaman).
Dan di antara kajian tersebut adalah, PUDAM satu ini tak mengembangkan bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Sebab dibanding AMDK, pengembangan ice tube atau crystal ice cukup menggiurkan. Menurut dia, untuk pengembangan AMKD malah ada beberapa hambatan seperti, perizinan AMDK yang kompleks. Lalu, pesaing pasar yang juga komplek dan besar semisal Aqua, Le Minerale, dan lainnya. Selanjutnya, rotasi barang sangat lambat. Serta tidak dapat melakukan monopoli perdagangan.
“Sementara untuk bisnis ice crystal, ada perizinan BPOM, minim pesaing pasar, rotasi barang sangat cepat, serta bisa melakukan monopoli perdagangan,” katanya.
Terkait SOWT sendiri, kata dia, dilihat dari Strength bisnis ini, kata dia, perusahaan memiliki modal dasar yang melimpah, adanya tempat yang memadai, serta SDM yang mumpuni. Faktor weakness-nya memang, karena danya kondisi operasi mesin yang belum 24 Jam lantaran faktir ketersediaan pasokan listrik yang kurang memadai.
Dengan tingkat opportunity yang tinggi, seperti banyaknya restoran dan pelaku UMKM di lingkungan Kabupaten Karanganyar, serta tingginya tingkat konsumsi es di wilayah tersebut. Dengan faktor treaths-nya yang tidak terlalu besar, yakni adanya pesaing eksisting dan pembuatan es dari rumahan.
“Dengan bisnis kami juga sudah mengkaji komparasi harga jual antara air bersih di tariff per M3 untuk golongan industri besar sebanyak 5.200/M3 atau setara dengan Rp312.000,00. Adapun untuk es kristal memiliki kapasitas 2 ton per hari setara dengan 60 M3 per bulan dengan omset Rp30 juta per bulan,” terang Tri.
Kinerja Keuangan
Kendati selama pandemic mengembagkan bisnis baru itu, pihak PUDAM juga tetap menjaga performa perusahaan air minum ini. Disebutkan Tri, berdasar penilaian dari Direktorat Air Minum, Ditjen Cipta Karya dari Kementerian PUPR, untuk tingkat kinerja PDAM ini berada di nilai 3,49 di tahun 2021 lalu atau masuk kategori SEHAT.
“Angka tersebut lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni di 2020 maupun 2019. Di 2019 sebesar 3,41 dan di 2020 di angka 2,98. Dengan penilaian di 2021 terdiri dari kinerja keuangan (0,81), pelayanan (0,80), operasional (1,29), adminsitrasi (0,59), sehinga jumlahnya 3,49,” jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, jumlah langganan (SL) sendiri sebanyak 68.470 SR dengan cakupan layanan sebanyak 25,46% untuk teknis dan 29,91% untuk administrasi. Namun sayangnya, tingkat NRW PUDAM ini masih cukup tinggi di posisi 42,73%. “Meski begitu, kualitas air kami sudah memenuhi persyaratan Kemenkes sebagai air bersih,” katanya.
Dengan kondisi saat ini, di tengok dari kinerja keuangan, Perumdam ini sudah mengantongi pendapatan sebanyak Rp59.739.667.901 atau naik tipis dari tahun 2020 di posisi Rp58.445.871.637,31. Namun beban perusahaan juga cukup tinggi, yakni sebesar Rp52.000.437.602,88 di 2021, meski menurun dari tahun 2020 yang di posisi Rp55.882.277.541,11.
“Dengan laba yang bisa kita kantongi sebesar Rp5.628.314.678,12 di tahun 2021 lalu dan lebih besar dari tahun 2020 di angka Rp1.797.159.856,20,” ujarnya.
Sementara terkait bisnis es kristal sendiri, ujar Tri, untuk kapasitas 2 ton dengan harga Rp7.000 dengan massa 10 kg pendapatan per hari Rp1.400.000, sehingga pendapatan per bulan Rp42 juta dengan biaya Rp15.794.444 dan estimasi laba per bulan sebanyak Rp26.2026.556 serta diperkiraan bisa BEP selama 23 bulan.
“Untuk kapasitas 5 ton, dengan harga jual Rp7.000 dengan massa 10 kg pendapatan per harinya Rp3.500.000 dan per bulan Rp105 juta dengan biaya per bulan Rp34.194.444.000, sehingga estimasi laba per bulan sebesar Rp70.805.556. dan bisa BEP selama 9 bulan,” pungkasnya.
FOTO: TopBusiness
