
Jakarta, businessnews.id — Standard Chartered Indonesia berencana memenuhi aturan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan setiap bank menyalurkan kredit kepada sektor UMKM (usaha mikro kecil menengah) sebesar 20 persen dari total pemberian kredit.
“Kami akan patuh aturan BI terkait pemberian kredit untuk SME (small medium enterprise) pada tahun 2018, “ ujar Chief Executive Officer Standard Chartered Indonesia Tom Aaker, di Jakarta hari ini.
Ditambahkan oleh Aaker, untuk pemberian kredit UMKM itu akan tersebar pada sektor perdagangan, ritel, dan yang lain. “Kami tidak ada kekhususan,” dia berkata.
Ia juga menyampaikan bahwa, untuk mencapai porsi kredit UMKM itu, ada kiat khusus. Namun ia tidak merinci lebih jauh.
Hari ini pun, Standard Chartered Indonesia meluncurkan produk bancassurance bekerja sama dengan Allianz Life Indonesia. Itu bernama CL 100.
Menurut Country Head Consumer Banking Standard Chartered Indonesia, Lanny Hendra, produk baru ini merupakan perluasan produk asuransi yang memberikan perlindungan tambahan atas 100 kondisi penyakit kritis.
“ Produk ini akan meng-cover kondisi awal atau early stage hingga kondisi terberat,” kata Lanny.
Produk asuransi ini juga memunyai kelebih lainnya, yakni dengan masa perlindungan 100 tahun.
Ia berharap produk ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan bancassurance di tahun 2014 dan bisa diterima pasar. ”Kami memerkirakan petumbuhan ekonomi tahun 2014 akan lebih baik dari 2013.” (ABDUL AZIZ/DHI)