Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No.: Peng-UPT-00034/BEI.WAS/05-2022, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspeni saham PT Trimitra Propertindo Tbk (LAND).
Demikian disampaikan P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Donni Kusuma Permana, dalam keterbukaan informasi melalui situs idx.co.id, di Jakarta.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Trimitra Propertindo Tbk (LAND) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 31 Mei 2022,” kata Donni.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00034/BEI.WAS/05-2022 tanggal 27 Mei, perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Trimitra Propertindo Tbk (LAND).
