Ilustrasi: Istimewa
Jakarta, businessnews.id — Dampak berlakunya bea keluar mineral tambang dengan kisaran 20 persen hingga 60 persen telah mulai terasa dalam dunia perbankan, dengan timbulnya kredit macet.
Hal itu disampaikan ekonom Standard Chartered Indonesia Fauzi Ichsan, di Jakarta (Selasa, 11/2). “Kredit macet di sektor pertambangan pasti naik dan sudah mulai terasa sekarang.”
Walau memberi sumbangan kepada kredit macet, namun angkanya tidak terlalu mengganggu kesehatan bank secara umum. Sebab, angka NPL (non performance loan) pada tahun 2014 diprediksi masih di bawah 5 persen. “Sebagai analoginya, di tahun 2009 pertumbuhan ekonomi Indonesia turun ke angka 4 persen, kursnya mencapai Rp 12.000 per USD. Namun NPL masih di bawah 5 persen,” ujarnya.
Sehingga dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2014 yang mencapai 5,8 persen, kebijakan bea keluar tersebut tidak akan menimbulkan NPL di atas 5 persen. “Itu selama ada pertumbuhan ekonomi.”
“Di samping meningkatkan angka kredit macet, aturan bea keluar itu itu akan menurunkan ekspor Indonesia sebesar USD 3 miliar hingga USD 4 miliar.” (ZIZ)
