TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Berkat GRC, Wika Industri Energi Pertahankan Tren Kinerja Positif

Editor
5 July 2022 | 11:58
rubrik: Event, GCG
Berkat GRC, Wika Industri Energi Pertahankan Tren Kinerja Positif

Jakarta, TopBusiness – PT Wijaya Karya Industri Energi (Wika Industri Energi) secara konsisten mampu menunjukan pertumbuhan kinerja bisnis yang sangat baik meski di tengah gempuran dampak ekonomi akibat pandemi covid-19. 

Hal ini bisa dilihat dari rasio peningkatan laba perusahaan yang mengalami kenaikan dari tahun 2020 sebesar Rp 7,649 miliar menjadi Rp 23,453 miliar ditahun 2021. Dari sisi aset, perusahaan juga mengalami pertumbuhan dari sebelumnya sebesar Rp 270,181 miliar di tahun 2020 menjadi Rp 298,393 miliar di tahun 2021. 

Keberhasilan Wika Industri Energi dalam menjaga tren positif dari performa bisnisnya tersebut tak lepas dari konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), mitigasi risiko yang tepat serta senantiasa menjunjung tinggi aspek kepatuhan terhada seluruh regulasi yang ada atau secara umum disebut GRC (Governance, Risk, Compliance).

Demikian seperti disampaikan Direktur Utama Wika Industri Energi Mulyana dalam wawancara penjurian TOP GRC Awards yang diselenggarakan Majalah Top Business secara virtual pada Selasa, 28 Juni 2022.

“Penerapan GRC pada WIKA Industri Energi ditujukan untuk menjadikan GRC sebagai bagian dari budaya perusahaan, yang pelaksanaannya didukung oleh nilai-nilai perusahaan yang melekat di setiap insan WIKA Industri Energi,” kata Mulyana.

Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan komitmen yang tinggi untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik dan manajemen risiko pada semua organ dan jenjang organisasi secara terencana, terarah, dan terukur sedemikian rupa sehingga penerapan tata keloa perusahaan yang baik dapat berlangsung secara konsisten dan sesuai dengan praktik-praktik terbaik (best practice). 

Mulyana menuturkan dalam praktik pelaksanaan GRC di perusahaan, Wika Industri Energi memiliki dua sistem kebijakan yakni kebijakan eksternal dan internal.

BACA JUGA:   Ini Program Unggulan Hutama Karya di Masa Pandemi

Pada kebijakan eksternal, perusahaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; dan Peraturan Menteri BUMN Nomor : PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Praktek GCG pada BUMN;

“Perusahaan juga mengambil acuan pada Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor : PER-12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara Jo Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-06/MBU/04/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/2012 Tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawan Badan Usaha Milik Negara,” ujar dia.

Sementara pada regulasi internal perusahaan telah mengeluarkan beberapa kebijakan, seperti;

Pertama, Piagam Komite Audit dan Risiko yang dikeluarkan Tanggal 31 Agustus 2021; Kedua, kebijakan Board Of Manual yang dikeluarkan tanggal 20 Mei 2021 tentang Pedoman Tata Kerja Direksi dan Dewan Komisaris;Ketiga, kebijakan Code Of Conduct yang dikeluarkan tanggal 20 Mei 2021 tentang Pedoman Etika dan Perilaku

Keempat, Internal Audit Charter  yang dilakukan pada 01 September 2021 tentang Piagam Satuan Pengawasan Intern dan terakhir Code Of GCG yang dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2021 tentang Panduan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

“Perusahaan juga teleh membentuk Komite Audit yang ada dibawah direksi. Komisi ini bertugas untuk pertama meningkatkan keterbukaan, akuntabilitas, dan kualitas laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku; kedua, meningkatkan keterbukaan, akuntabilitas, dan kualitas laporan kegiatan, dan hasil usaha Perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance  (“GCG”),” kata Mulyana.

“Selain itu komite audit juga bertugas untuk eningkatkan fungsi pengawasan internal dalam mencapai efektifitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya Perusahaan untuk memperoleh hasil yang optimal; Meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern Perusahaan;Memastikan implementasi manajemen risiko yang mencakup bidang Quality, Health, Safety, and Environment/ (“QSHE”) dan Meningkatkan kepatuhan Perusahaan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Code of Conduct  Perusahaan,” sambungnya.

BACA JUGA:   Proklim Pertamina Patra Niaga FT Madiun Dukung Pengelolaan Sampah dan Kembangkan Ekonomi Produktif

Dalam hal manajemen risikp, Mulyana menuturkan perusahaan telah memiliki beberapa tahapan manajemen risiko yang antara lain dimulai dari identifikasi risk profile, pengukuran risk maturity level, Penerapan ISO 31000, Risk management – Guidelines hingga Penerapan Three lines of defence. 

Penulis: Aby Abduljabbar Siddiq

Tags: PT Wika Industri EnergiTOP GRC Awards 2022
Previous Post

HK Rampungkan Konstruksi Gedung OJK Palembang

Next Post

Komentar Gubernur BI tentang Rating Terbaru dari R&I

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR