Jakarta, TopBusiness – Sebagai sebuah perusahaan yang menjalankan konsep syariah, PT BPRS Hikmah Wakilah pada awalnya hanya untuk dapat berpartisipasi dalam upaya memberantas para pelepas uang (rentenir) serta mendorong terciptanya ukhuwah Islamiyah. Tidak sampai di situ saja, perusahaan yang didirikan tahun 1994 ini juga pernah mengalami musibah gempa bumi dan tsunami pada bulan Desember 2004.
Sebagai akibatnya, Kantor Pusat Hikmah Wakilah mengalami kerusakan, data dan arsip nasabah hilang dan sebahagian besar nasabahnya serta beberapa karyawan meninggal karena bencana tersebut. Sebagai akibatnya, kantor pusat kemudian dipindah ke Jl. Sri Ratu Safiatuddin No. 50 Peunayong, Banda Aceh.
Pada bulan Februari 2015, kembali direlokasi di depan kantor lama ke Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.11-13 Peunayong, Banda Aceh. Namun semua itu tinggal sejarah. Hingga saat ini, PT. BPRS Hikmah Wakilah mencatatkan kinerja yang mumpuni.
Kinerja Mumpuni
Pada saat ini, perseroan terus berkembang secara sehat dan pesat. Kini BPRS Hikmah Wakilah dicatat memiliki layanan jaringan kantor di Banda Aceh, Aceh Besar dan Kabupaten Pidie dengan jumlah 6 kantor.
Selain itu sekalipun terjadi wabah Covid 19 yang memiliki dampak masif baik secara internasional maupun nasional, secara umum kinerja keuangan bank tahun 2019 dan 2020 masih baik dan sehat.
Hanya saja terjadi penurunan laba bank dari Rp 2,7 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 1,9 miliar di tahun 2020. Namun demikian pada tahun buku 2021, perseroan mencatatkan laba bank kembali meningkat menjadi Rp 2,8 miliar. Sebuah prestasi yang sangat besar tentunya.
Berkat Inovasi
Dalam penjurian TOP GRC Awards 2022, semua raihan BPRS Hikmah Wakilah dikatakan bukan datang dengan tiba-tiba. Namun dilakukan secara terstruktur. Setidaknya ada 3 inovasi yang dilakukan perusahaan, sehingga mampu menghadirkan kinerja yang besar tersebut. Ketiga inovasi tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, memiliki program sertifikasi Direktur BPRS dan ODP (Officer Development Program) bagi tingkatan/level Kepala Divisi, Kepala Bagian, Kepala Cabang dan Karyawan untuk regenerasi dan kaderisasi calon Pemimpin atau Direksi.
Kedua, memiliki dan mengaplikasikan varian produk-produk pembiayaan (financing) dengan akad-akad syariah yang komplet dan lengkap yang sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Fatwa-DSN MUI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana para kompetitor perbankan lain masih monoton mengaplikasikan hanya 1 atau 2 akad pembiayaan saja.
Ketiga, PT BPR Syariah Hikmah Wakilah melayani transaksi tabungan dan deposito dengan layanan jemput bola. Selain itu pada pembiayaan UMKM dengan plafond Rp 500.000 sampai dengan Rp 2 miliar, dilakukan dengan proses cepat.
Tidak berlebihan bila pada saat ini PT BPR Syariah Hikmah Wakilah menjadi salah satu BPR Syariah di Provinsi Aceh yang menjadi rujukan OJK. Semua itu tidak lepas dari adanya kinerja terbaik dan pertumbuhan bisnis yang baik setiap tahunnya.
Penulis: Irawan Joko Nugroho
