Jakarta, TopBusiness—Pada saat ini, BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan praktik GRC di semua lapisan. “Kami adalah lembaga publik, jadi tentunya harus mengelola dengan praktik GRC yang baik,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti hari ini, dalam presentasi virtual untuk Dewan Juri Top GRC Awards 2022, yang digelar Majalah TopBusiness bekerja sama dengan sejumlah lembaga.
Ali Ghufron menjelaskan bahwa, di BPJS Kesehatan, pengelolaan yang berjalan tidak saja dikaitkan dengan good governance. Tetapi juga perlu memerhitungkan risiko-risiko di masa depan. “Jadi misalnya, kami memerhitungkan efek sejumlah hal ke likuiditas, dan lain-lain,” kata dia.
Hal tersebut dilakukan agar BPJS Kesehatan menjadi lembaga yang bisa sinambung dan mencapai visi dan misi yang diinginkan.
BPJS Kesehatan tidak hanya patuh kepada tata kelola, tetapi juga mengantisipasi risiko dan peluang. Hal tersebut dilakukan dengan paralel ke regulasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan), regulasi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dan lain-lain.
Ali Ghufron juga mengatakan bahwa untuk mengimplementasikan GRC, BPJS Kesehatan punya struktur organisasi yang mendukung. Sebagai contoh, di Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, ada komite audit dan komite tata kelola. “Selain itu, ada peran dari sesbang,” kata dia.
Sejak 2018
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajeman Risiko BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerapkan GRC sejak tahun 2018. “Jadi, kami sudah mengimplementasikan GRC selama lima tahun,” ia menegaskan.
Lebih lanjut, Mahlil mengatakan bahwa hingga saat ini, BPJS Kesehatan masih terus menyempurnakan praktik GRC yang kini telah dijalankan. “Sudah tentu, penyempurnaan perlu terus berjalan demi kebutuhan di masa mendatang,” Mahlil mengatakan.
Adapun Deputi Direksi Bidang Manajemen Sistem dan Risiko BPJS Kesehatan, Deded Chandra, juga menjelaskan sejumlah hal tentang GRC di lembaga tersebut. Ia antara lain menjelaskan tentang kelengkapan struktur organisasi di BPJS Kesehatan dalam kaitannya dengan praktik GRC.
“Misalnya, dalam jajaran direksi, kami punya seorang direktur perencanaan, pengendalian, dan manajemen risiko,” papar Deded.
Selain itu, BPJS Kesehatan punya sejumlah komite pelaksana GRC. Itu adalah komite GRC, komite manajemen risiko, komite audit, komite tata kelola, komite etik, komite investasi, dan lain-lain.
Deded menjelaskan pula bahwa, untuk tahun 2021, BPJS Kesehatan mendapatkan skor GCG di 92,83 atau berarti ‘sangat baik’. Itu merupakan hasil penilaian dari penilai eksternal.