TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Disokong GRC, WSBP Rampungkan Masalah Keuangan dan Siap Jalankan Transformasi Bisnis

Busthomi
15 July 2022 | 11:39
rubrik: Event, GCG
Disokong GRC, WSBP Rampungkan Masalah Keuangan dan Siap Jalankan Transformasi Bisnis

Jakarta, TopBusiness – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), anak usaha dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk baru saja menjalankan tahapan penting dalam pejalanan perusahaan. Yakni, mereka telah melakukan proses restruktursasi pinjaman perusahaan karena badai pandemic Covd-19 dan baru saja merampungkan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang selesai dalam waktu sekitar lima bulan.

Diakui manajemen WSBP, kepercayaan dari pihak eksternal itu tak lepas dari posisi strategis perusahaan yang sempat menjadi market leader di industri precast dan tentu saja ditopang oleh implementasi good corporate governance (GCG), manajemen risiko, serta senantiasa taat kepada regulasi yang ada alias GRC (Governance, Risk, & Compliance).

Diceritakan Asep Mudzakir selaku Director Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP, anak usaha WSKT yang memiliki lini usaha precast readymix, dan jasa konstruksi itu sejatinya perusahaan baru yang dipaksa besar. Makanya di awal-awal perusahaan, kepercayaan dari eskternal cukup tinggi. Hal ini terlihat dari adanya aksi korporasi perusahaan berupa penawaran umum perdana saham (IPO) dan pendanaan dari pasar modal berupa obligasi yang semuanya direspon positif publik.

“Jadi sejak awal keercayaan public sudah besar. Kami IPO di tahun 2016 dengan mengantongi dana Rp5,1 triliun. Beberapa tahun kemudian juga kita gelar penawaran obligasi dan dapat Rp2 triliun. Kemudian banyak investasi besar yang dilakukan, cuma sayangnya datang pandemic Covid-19, langsung goyah,” cerita dia. “Alhasil, kita lakukan program restrukturisasi kredit dan berjalan sukses, lalu juga sempat terkena PKPU di awal 2022 ini, tapi langsung selesai dalam lima bulan.”

Saat ini, perusahaan melakukan transformasi bisnis untuk kembali menuju market leader di industry beton pracetak (precast). Dan di dalam program transformasi ini salah satunya dilakukan restrukturisasi asset. “Asset itu kita petakan. Untuk yang posisinya berat kita lakukan divestasi. Jadi isu liquidity di kami itu sudah selesai. Isu ke depan adalah performance yang bisa dipertahankan nantinya,” terangnya.

Sehingga per Juni 2022 lalu, ekuitas perseroan kembali postif usai negative di akhir tahun lalu. Hal ini tak lepas dari rampungnya PKPU dan program restrukturisasi yang berhasil. Dalam sekma restrukturisasi ini, pihaknya berhasil melakukan recovery dan menyesuaikan tingkat bunga pinjaman. Saat ini, kata dia, suku bunga WSBP sangat rendah di 2%. Padahal awalnya, pinjaman dengan tenor jangka pendek itu dengan bung rata-rata 9-10%. Tapi sekarang, WSBP berhasil merestrukturisasi utangnya menjadi selama 17 tahun dengan bunga 2%. Ini termasuk keringanan dalam obligasi karena dikonversi menjadi obligasi jangka panjang atau mandatory convirtable bond (MCB).

BACA JUGA:   PLN NPC Komitmen Hasilkan SDM Andal melalui Pengelolaan HCM

“Dengan kondisi itu, makanya kita berhasil dalam PKPU selama lima bulan (Januari-Juni 2022). Karena memang terkait dengan perbankan juga men-support kita, agar WSBP ini bisa segera recovery. Dan untuk vendor pun relative sama yaitu vendor di kami adalah vendor di WSKT. Bahkan kami menyebutnya sebagai loyalist vendor,” lanjut Asep.

Dia pun mengakui, keberhasilan itu tak lepas dari praktek GRC di perusahaan. Menurutnya, dalam hal GRC ini, manajemen sangat concern. Apalagi pihaknya baru saja menghadapi dua isu besar, pertama terkait dengan isu keuangan dengan selesainya proses PKPU tersebut. Dan kedua isu legal yang menjadi consent manajemen.

“Ini yang menjadi prioritas. Makanya untuk kepengurusan tahun ini, terkait bentuk impelementasi GRC dalam hal manajemen risiko di nomenklatur menjadi direktorat. Jadi kebetulan di bawah kami dengan nomenklatur Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Karena ini kita taruh di level kami, maka manajemen risiko ini menjadi lebih terkontrol dan terkendali,” terang Asep lagi.

Penjabaran Asep ini disampaikan saat mengikuti proses penjurian TOP GRC Awards 2022 secara virtual, pada Jumat (8/7/2022) lalu secara virtual. Ajang TOP GRC Awards 2022 yang diselenggarakan majalah TopBusiness ini bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkemuka di Tanah Air, antara lain Asosiasi GRC Indonesia, Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia, CRMS Indonesia, IRMAPA, ICoPI, dll.

Dalam proses penjurian tersebut, Asep didampingi Fandy Dewanto (Corporate Secretary), Freddy Suprastyono (GM Risk Management), Revandy (Risk Management Officer), dan Riska (GCG officer). Waskita Beton Prescast sendiri menyampaikan materi yag bertema, “Transformasi Menuju Perusahaan Precast Kelas Dunia.”

Kinerja Bisnis dan Keuangan

Selama pandemic ini, diakui Asep, kinerja perseroan memang cukup berat. Hal ini terbukti dari beberapa indicator perusahaan yang mulai melemah. Seperti pendapatan usaha dari 2020 lalu mencatatkan Rp2,21 triliun menyusut menjadi Rp1,38 triliun per akhir 2021 lalu (year on year). Aset juga anjlok dari Rp8,59 triliun menjadi Rp6,88 triliun, dengan liabilitas yang naik dari Rp9,46 triliun menjadi 9,66 triliun dengan ekuitas yang minus dari Rp870 miliar menjadi minus Rp2,78 triliun.

BACA JUGA:   TOP GRC Awards 2023 Digelar September, Awas Terlewat!

“Sehingga rugi berseroan masih besar sekalipun mencatatkan perbaikan. Di 2020 masih tercatat Rp4,10 triliun menjadi lebih baik di posisi Rp1,90 triliun per akhir 2021 lalu,” terang dia.

Hal itu terjadi karena beberapa hal, dari sisi kinerja keuangan dipicu oleh terhambatnya pengerjaan kontrak eksisting maupun perolehan kontrak baru; serta perusahaan membukukan kerugian. Lalu dari aspek penurunan utilisasi produksi berupa penurunan volume produksi precast & readymix; serta terdapat fixed cost yang masih harus ditanggung walaupun peralatan idle

“Dan adanya factor kesulitan penagihan piutang dari proyek milik Waskita, Pertamina, Hutama Karya, dan Hakaaston. Jadi ketergantungan pada proyek milik debitur yang saat ini juga mengalami kesulitan likuiditas, sehingga WBP mengalami kesulitan penagihan,” terang dia.

Dan untuk tahun ini, strategi yang akan dilakukan perseroan ada empat hal, yakni ekspansi berupa ekspansi bisnis dengan memperluas pasar eksternal dan memanfaatkan mass products & modular. Lalu Efisiensi yakni dengan integrasi dan clustering unit usaha. Produk baru dengan memasarkan produk baru. Dan restrukturisasi yakni fasilitas perbankan dengan bank Himbaran dan bank swasta.

GRC di WSBP

Dalam pemaparannya, Fandy Dewanto menjabarkan, implementasi GRC di lingkungan perusahaan berpedoman pada beberapa regulasi yang berasal dari eksternal. Beberapa regulasi itu adalah Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-09/MBU/2012 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.

Lalu, Keputusan Sekretaris Kementrian Badan Usaha Milik Negara No. SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara. Selanjutnya, ISO 36001 tentang Sistem Manajemen Anti Korupsi dan Suap, ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31 tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi.

Lebih lanjut dijelaskan, dal hal penerapan kebijakan manajemen kepatuhan, WSBP juga taat untuk menjalanlan pedoman whistle blowing system (WBS), pedoman pengendalian grafitikasi, serta prosedur pengelolaan keterbukaan informasi.

Adapun dalam manajemen risiko, Regulasi eksternal dalam mengimplementasikan Manajemen Risiko yaitu Peraturan Menteri BUMN, Per-01/MBU/2011 tentang Penerapan GCG pada BUMN, lalu ISO 31000:2018 soal manajemen risiko untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi terkait risio. Serta COSO Enterprise Risk Management (ERM) untuk meningkatkan control internal service oriented architecture (SOA).

BACA JUGA:   Didukung IT Andal, PT Surveyor Indonesia Terapkan GRC

Serta kebijakan lainnya yang disusun di internal perusahaan. Seperti untuk Menerapkan pengelolaan risiko secara terpadu sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik; Penerapan Manajemen Risiko yang sistematis; Memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan bersifat High Level Guidance pada kegiatan manufaktur, konstruksi dan investasi; Menerapkan prinsip kehati-hatian, four eyes principles, kriteria kelayakan minimal , dan lain sebagainya.

Adapun untuk GCG sendiri, lanjut Fandy, terkait implementasi GCG sendiri berdasar assessment dari Konsultan Independen, skor GCG perseroan memiliki nilai 85,65 atau “Sangat Baik’. Ini menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya di angka 82,25.

Termasuk dalam  ranah GCG ini, WSBP telah konsisten menerapkan praktek WBS yang dapat digunakan oleh stakeholder internal & eksternal dengan mengedepankan perlindungan terhadap pelapor. Bahkan juga dalam melakukan pengadaan barang dan jasa ini, pihaknya telah menerapkan princip GCG.

“Dalam pengadaan barang dan jasa ini, pedomannya adalah harus berpirnsip efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil dan wajar, terbuka, dan akuntabel,” katanya.

Selanjutnya adalah Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Keterlibatan Usaha Kecil. Dalam hal ini, mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri, rancang bangun, perekayasaan nasional, serta perluasan kesempatan bagi usaha kecil, sepanjang kualitas, harga, dan tujuannya dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian, pengadaan berbasisi SMAP. Yakni mengelola proses pengadaan barang dan jasa di perusahaan berpedoman pada Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Serta, Peningkatan Nilai Perusahaan & Kepercayaan Vendor dengan Continuous Improvement. “Ini berarti menyempurnakan sistem prosedur pengadaan barang dan jasa secara berkelanjutan dengan menyesuaikan kondisi terkini dalam rangka meningkatkan nilai perusahaan dan kepercayaan stakeholder,” ujar Fandy.

Kembali dijabarkan Fandy, implementasi dari GRC sendiri terdiri dari lima hal yakni terkait keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, serta keadilan & kesetaraan.

“Selain itu, WSBP juga menggunakan Model Tiga Pilar Manajemen Risiko Perusahaan dalam penerapan GRC ini dengan mengadopsi pendekatan ‘Three Lines of Defense’. Dalam model ini membedakan antara fungsi-fungsi bisnis sebagai pemilik risiko terhadap fungsi yang mengelola risiko (managing risks), dan antara fungsi yang mengawasi risiko (overseeing risks) dengan fungsi-fungsi yang menyediakan pemastian independen (independent assurance),” paparnya.

FOTO: TopBusiness

Tags: TOP GRC Awards 2022WSBP
Previous Post

Rizal Ramli: Program PNM Erick Thohir Punya Dampak Signifikan bagi Ekonomi Indonesia

Next Post

Juni, RI Surplus Neraca Perdagangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR